Nasional
PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Terbarunya
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) remsi diperpanjang selama 14 hari hingga 18 Oktober 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, penyesuaian aturan dalam PPKM periode 5-18 Oktober 2021 ini.
Dilansir dari Kompas.com, ada beberapa penyesuaian aturan terbaru pada perpanjangan PPKM kali ini.
Pertama, pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen, protokol kesehatan ketat, dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Pembukaan itu diterapkan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.
Kedua, konter makanan dan minuman di dalam bioskop diizinkan buka, tetapi kapasitas bioskop masih tetap 50 persen.
“Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021).
Ketiga, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, testing, dan kesiapan Satgas Covid-19.
Nantinya, setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri.
Keempat, dibukanya kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya. Dalam pelaksanaan PPKM dua pekan ke depan, Luhut menyebut ada 20 kabupaten atau kota yang bertahan di PPKM Level 2
“Untuk yang di level 3 bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota,” jelas Luhut. (*)


You may like

PPKM Dicabut, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tetap Waspada dan Disiplin Prokes

Resmi! Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM di Indonesia

Jokowi Akan Umumkan Nasib PPKM Besok

Jokowi: Pemerintah Mungkin Nyatakan PPKM Selesai di Akhir Tahun

PPKM Level 1 Kembali Diberlakukan di Seluruh Indonesia

Kemenkes: PPKM Bisa Distop Jika Status Darurat Covid-19 Dicabut
Pos-pos Terbaru
- PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang​
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS





