Regional
PPKM Darurat, Petugas Gabungan Tutup Jalur Protokol Purwakarta
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Petugas gabungan melakukan penutupan jalur protokol di Purwakarta di hari pertama PPKM Darurat diberlakukan. Penutupan dilakukan sepanjang tiga kilometer dimulai dari pertigaan kemuning hingga pertigaan Suryo.
Penutupan akan dilakukan selama diberlakukannya PPKM Darurat dimulai pukul 20.00-24.00 WIB.
Dilansir dari Detikcom, petugas gabungan dari TNI-POLRI, Dishub dan Satpol PP melakukan penutupan menggunakan barrier di setiap jalan.
Menurut Dandim 0619 Purwakarta Letkol Arm Krisrantau Hermawan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan aturan yang sudah di tentukan oleh pemerintah daerah maupun pusat, sebagai langkah meminimalisir tingkat penyebaran virus COVID-19 yang saat ini tidak terkendali.
“Ada sejumlah pembatasan dan penutupan yang dilakukan di kabupaten Purwakarta. Seperti penutupan di jalan di kota ini, kemudian tempat makan tidak boleh makan di tempat melainkan dibungkus,” ujar Krisrantau usai melaksanakan apel sebelum kegiatan pembatasan jam malam, Sabtu (03/07/2021).
Krisrantau mengatakan, untuk pelanggar dalam masa PPKM Darurat saat ini sanksi sendiri masih berupa teguran hingga himbauan. Namun secara bertahap sanksi lain seperti administratif akan di berlakukan.
“Kita saat ini masih melakukan teguran hingga himbauan bahwa aturan sudah dikeluarkan oleh Bupati Pemerintah Daerah tentunya untuk restoran tutup hingga pukul 20.00 WIB, untuk tindak pidana nanti kepolisian yang mengatur,” ujarnya.
Petugas menemukan sejumlah kafe yang membandel hingga terjadi kerumunan dan membubarkan pengunjung kafe dan menutup kafe tersebut.
Petugas juga mendatangi rumah makan dan mengingatkan akan jam malam serta penerapan protokol kesehatan. (*)


You may like

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat
- Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
- Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun






