Connect with us

Regional

Komisi III DPRD Karawang Tindak Lanjuti Dugaan Penutupan Drainase Penyebab Banjir

Published

on

KARAWANG – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama LSM NKRI terkait dugaan penutupan saluran drainase oleh salah satu perusahaan yang diduga menjadi penyebab banjir di lingkungan sekitar. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Indra Setiawan, di Ruang Rapat 1 DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (8/7/2026).

RDP dilaksanakan untuk mendengarkan aspirasi dan keterangan dari para pihak terkait sekaligus membahas langkah penyelesaian atas persoalan drainase yang dikeluhkan masyarakat.

Dalam forum tersebut, Komisi III menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian persoalan melalui verifikasi lapangan dan koordinasi dengan seluruh instansi yang memiliki kewenangan.

“Hasil pada rapat dengar pendapat, Komisi III akan melaksanakan peninjauan ke lokasi langsung drainase meminta kuasa hukum perusahaan untuk mendampingi bersama pihak perusahaan, warga terdampak, LSM NKRI, BBWS, PJT II, DPUPR dan DLHK Kabupaten Karawang,” demikian hasil rapat yang disampaikan dalam forum.

Selain melakukan peninjauan lapangan, Komisi III juga akan mengagendakan rapat lanjutan bersama Komisi I DPRD Kabupaten Karawang guna membahas aspek perizinan perusahaan yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

“Rapat Dengar Pendapat akan dijadwalkan kembali bersama Komisi I terkait dengan perizinan perusahaan,” demikian kesimpulan rapat.

Melalui tindak lanjut tersebut, DPRD Kabupaten Karawang berharap penanganan persoalan dapat dilakukan secara menyeluruh melalui sinergi antara pemerintah, perusahaan, masyarakat, serta instansi teknis, sehingga solusi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi seluruh pihak. (rls)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement