Nasional
PPATK: Pemain Judi Online Kalangan Anak Meningkat, Usia di Bawah 11 Tahun
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan pemain judi online dari kalangan anak-anak dan remaja disebut mengalami peningkatan setiap tahunnya. PPATK mengungkapkan transaksi judi online tersebut mencapai Rp 3 miliar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, jumlah transaksi terkait judi online cenderung meningkat sejak 2017 sampai 2023. Bahkan, pada masa pandemi Covid-19 meningkat hingga 300 persen.
“PPATK menemukan data anak-anak yang bertransaksi judi online berdasarkan usia di bawah 11 tahun. Ini data yang terakhir yang terjadi tahun 2024 ini, itu sebanyak 1.160 orang anak-anak. Angkanya menyentuh (Rp) 3 miliar, dengan frekuensi transaksi 22 ribu (kali),” kata Ivan di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Ivan melanjutkan temuan PPATK juga mencatat pelaku perjudian online di Indonesia rentang usia 11 sampai 16 tahun yang jumlahnya sebanyak 4.514 orang, dengan nilai transaksi setotal Rp 7,9 miliar.
Meski begitu, Ivan menerangkan bahwa pemain judi online terbanyak adalah remaja berusia 17-19 tahun, yakni 191.380 orang. Perputaran uangnya bahkan mencapai Rp 282 miliar.
“Mereka ini kan semua adalah anak-anak sekolah, anak-anak yang sedang menimba ilmu, ataupun yang sedang dipersiapkan untuk menjadi pimpinan masa depan Indonesia,” kata Ivan.
Ivan melanjutkan, dari penelusuran PPATK menempatkan Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebagai wilayah dengan populasi anak-anak terbanyak yang terlibat transaksi perjudian online. Jumlahnya berdasarkan pemantauan PPATK mencapai 41 ribu anak-anak dengan nilai total transaksi Rp 49,8 miliar.
Menyusul wilayah Jakarta Barat dengan populasi anak-anak peserta judi online sebanyak 4.300 orang, dan nilai transaksi tahun berjalan sebesar Rp 9 miliar, melalui 68 ribu kali transaksi.
Atas dasar itu, PPATK menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk bersama-sama mencegah anak dan remaja bermain judi online, serta menangani mereka yang telah terpapar.
“Dari data-data ini bisa kita diskusikan dengan teman-teman KPAI untuk kemudian ditangani secara serius ke depan,” pungkasnya. (*)


You may like

Bupati Karawang: ASN yang Terbukti Judi Online Langsung Diproses Hukum

Polresta Bandung Tangkap 5 Tersangka yang Promosikan Judi Online di Medsos

Pemkab Karawang Tegas Berantas Judi Online di Kalangan ASN

Kasus Perceraian di Karawang Cukup tinggi, Gegara Pinjol hingga Judi Online

Rekrut 70 Selebgram untuk Promosikan 16 Situs Judi Online, Kakak Beradik di Bogor Ditangkap Polisi

RSUD Karawang Tangani Pasien Depresi Karena Judi Online
Pos-pos Terbaru
- Karawang Terapkan Sistem Digital dalam Rotasi Kepala Sekolah, Berbasis Manajemen Talenta
- Rotasi 561 Kepala Sekolah di Karawang, Bupati Aep Syaepuloh: Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah!
- Club Volleyball T.B Wallet Merah Siap Berlaga Di Ajang Open Tournamen 2026 Fathir Cup
- Polres Karawang Tangkap Ayah Tiri Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
- Muspika Kecamatan Pedes Karawang Gelar Minggon Rutin, Bahas Kebersihan Sampah






