Nasional
Polri Umumkan Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengumumkan tersangka baru kasus pembunuhan brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Selasa (9/8/2022).
“Tim khusus telah menetapkan Saudara Ferdy Sambo sebagai tersangka,” kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dilansir Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
Listyo mengatakan pendalaman yang dilakukan Tim Khusus yang dibentuknya menemukan bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E. Penembakan dilakukan Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
“Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J -red) yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E -red) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo -red),” katanya.
Kapolri juga mengatakan, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka sebelumnya dengan inisial RE, RR dan KM.
Atas perannya memerintahkan pembunuhan, Ferdy Sambo diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau 20 tahun perjara. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

PN Karawang Vonis Dukun Pengganda Uang Pelaku Pembunuhan Pegawai RSUD Karawang dengan 15 Tahun Penjara

Anak yang Bunuh Ayah Tiri di Karawang Akhirnya Ditangkap

Gunakan Linggis, Anak Tiri di Karawang Pukul Ayah Hingga Tewas

Asep Saepudin Dibunuh Istri dan Anak Dibantu Pacar di Bekasi, Ini Motif Pelaku

Sepasang Kekasih di Sukabumi Bunuh IRT, Jasad Dibuang ke Jalan

Pilu, Balita di Serang Digorok Ayah Kandung Saat Sedang Tidur
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel







