Connect with us

Regional

Sepasang Kekasih di Sukabumi Bunuh IRT, Jasad Dibuang ke Jalan

Published

on

INFOKA.ID – Polisi berhasil menangkap sepasang kekasih yang diduga pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang wanita di Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Mayat wanita bernama Lili (50) itu ditemukan pada Rabu (26/6/2024) lalu. Lilu merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

“Sepasang kekasih berinisial WS dan NAA ditangkap di dua lokasi berbeda di hari yang sama yakni pada Sabtu (29/6). WS ditangkap di Kecamatan Gegerbitung sementara NAA ditangkap di wilayah Kabupaten Cianjur,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo di Sukabumi, Rabu.

Tony mengungkapkan, motif kedua tersangka melakukan pembunuhan berencana terhadap ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Cianjur yang baru sehari dikenalnya tersebut untuk menguasai harta korban.

Sementara, Kapolsek Gegerbitung Iptu Bayu Sunarti mengatakan awal mula kasus dugaan pembunuhan berencana ini setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait ditemukan jasad perempuan di semak-semak di Kecamatan Gegerbitung pada Rabu (26/6).

Setelah itu, pihaknya melakukan autopsi terhadap jasad korban dan ditemukan fakta bahwa kematian perempuan tersebut akibat pembunuhan karena ditemukan adanya bekas cekikan pada leher korban.

Berkat informasi tersebut petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Gegerbitung bersama Satreskrim Polres Sukabumi melakukan pengembangan dan penyelidikan. Terungkap sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat dijemput dari rumahnya di Kabupaten Cianjur dan pergi bersama kedua tersangka pada Rabu.

Tiga hari setelah penemuan jasad korban, polisi berhasil menemukan jejak kedua tersangka dan langsung melakukan penangkapan terhadap WS di Kecamatan Gegerbitung dan NAA di Kabupaten Cianjur.

Bayu menjelaskan antara korban dan pelaku sempat berkenalan pada Senin (25/6) di Pegadaian Cianjur. Lalu keesokan harinya atau Selasa (26/6) mereka bertemu kembali.

Saat malam harinya, tersangka NAA menghubungi korban untuk meminjam uang dan korban pun sepakat memberinya dengan imbalan minta diantar menagih utang kepada seseorang di wilayah Kecamatan Gegerbitung.

Akhirnya keesokan harinya pada Rabu korban dijemput kedua tersangka dengan menggunakan mobil. Dalam perjalanan ke Sukabumi tepatnya di Gegerbitung, korban akhirnya dihabisi di dalam mobil.

Tersangka WS menjerat leher korban dengan menggunakan sabuk mobil, sementara NAA membantu menutup mulut korban dengan tangan.

Setelah korban diduga meninggal, kemudian keduanya mengambil uang milik korban sebesar Rp 108 ribu dan melucuti perhiasan emas yang ternyata imitasi. Selepas itu tubuh korban sengaja dibuang dipinggir jalan. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement