Regional
Polresta Cirebon Batasi Kuota-Waktu di Rest Area Untuk Cegah Kerumunan
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Polresta Cirebon menyiapkan rekayasa lalu lintas di jalan tol Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Mengantisipasi adanya penumpukan kendaraan di rest area Tol Kanci-Pejagan Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan pengelola tol untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan. Pengelola tol diminta membatasi pengendara yang ingin beristirahat di rest area KM 228 A dan 229 B Tol Kanci-Pejagan.
“Untuk rest area 228 dan 229 daya tampung maksimalnya 50 persen. Kemudian kita membatasi durasi waktu yang beristirahat. Ini mengantisipasi penumpukan atau antrean, sehingga menghindari kerumunan,” kata Syahduddi di Mapolresta Cirebon, Senin (21/12/2020), dilansir dari Detikcom.
Syahduddi mengatakan selama Nataru pihaknya menerapkan peraturan sesuai dengan instruksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang pembatasan angkutan barang sumbu tiga atau lebih. Terkecuali angkutan logistik.
“Kita juga mendirikan pos pengaman di pintu Tol Palimanan. Karena kota memprediksi adanya kenaikan volume kendaraan di tol dari Cipali hingga Pejagan,” kata Syahduddi.
Syahduddi menambahkan pihaknya juga menyiagakan personel di jalur arteri atau pantura dan tol selama Nataru. “Kalau untuk dalam kota sepenuhnya kita tidak membatasi pergerakan kendaraan. Tapi kalau ada kenaikan, maka kita arahkan ke arteri,” kata Syahduddi. (*)
Sumber: Detikcom

You may like

Bedug Hadiah Syeikh Quro Masih Berdentum di Cirebon, Tradisi Dugdag Bertahan hingga Ramadhan 2026

Disaksikan Langsung Ketua Umum, Pengurus AMKI Cirebon Raya Resmi Dilantik AMKI Jabar

Ketua DPD IKAL Jabar Melantik Pengurus Korwil Ciayumajakuning Periode 2025-2028

Pemkab Cirebon Perbanyak Program Edukasi Untuk Tekan Pernikahan Usia Dini

Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tidak Hadir

Dari Juni-Juli 2024, Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Narkotika, Amankan 27 Tersangka
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel







