Nasional
Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Ginjal Jaringan Internasional, 12 Orang Tersangka Ditangkap
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polda Metro Jaya mengungkap kasus perdagangan organ ginjal jaringan internasional dengan menangkap 12 tersangka.
“Dalam kasus ini, ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yang terbagi menjadi bagian sindikat dan non sindikat,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Kamis (20/7/2023).
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan sepuluh orang yang merupakan sindikat tersebut, sebanyak sembilan orangnya adalah mantan pendonor ginjal yang akhirnya menjadi perekrut.
“Koordinator Indonesia atas nama Septian. Kemudian khusus yang melayani, menghubungkan Kamboja dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor, ini sudah ditangkap juga. Ini sudah kami kejar ke Kamboja. Kami tangkap atas nama Lukman,” lanjut Hengki.
Dua pelaku lain adalah seorang anggota Polri berpangkat aipda inisial M (48). Selain itu ada laki-laki inisial AH (37) dari pihak imigrasi.
Hengki menjelaskan jika AH yang bekerja di imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali berperan membantu meloloskan korban saat pemeriksaan imigrasi.
Pelaku A dari pihak imigrasi mengambil untung Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta per orang dari korban yang akan berangkat ke Kamboja untuk diambil ginjalnya.
Sedangkan Aipda M menerima Rp 612 juta untuk meloloskan pelaku saat ada penindakan pertama kali.
Ia mengungkapkan Korban jaringan perdagangan organ ginjal ini mencapai 122 orang. Sebanyak enam korban telah menjalani pemeriksaan medis secara lengkap.
Hengki menjelaskan untuk motif para korban mau menjual ginjal adalah ekonomi akibat dampak pandemi.
“Karena para korban berasal dari beragam profesi seperti pedagang, guru, buruh, sekuriti, bahkan ada yang lulusan S2,” katanya.
Modus jaringan perdagangan ginjal ke luar negeri ini mencari korban dilakukan melalui grup komunitas yang ada di Facebook.
Ada dua akun dan dua grup komunitas yang dimiliki pelaku yaitu ‘Donor Ginjal Indonesia’ dan ‘Donor Ginjal Luar Negeri’.
Agar para korban bisa melewati bandara di tanah air, jaringan ini memalsukan rekomendasi perusahaan.
Calon donor yang akan diambil ginjalnya di Kamboja berangkat ke luar negeri seolah-olah hendak mengikuti family gathering.
“Hasil pemeriksaan, sebagian korban bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi, sebagian besar kehilangan pekerjaan. Profesi korban pedagang, guru privat, calon pendonor ini ada S2 dari universitas ternama, buruh, sekuriti, dan sebagainya,” ujar Hengki.
Agar para korban bisa melewati bandara di tanah air, jaringan ini memalsukan rekomendasi perusahaan.
Calon donor yang akan diambil ginjalnya di Kamboja berangkat ke luar negeri seolah-olah hendak mengikuti family gathering.
“Hasil pemeriksaan, sebagian korban bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi, sebagian besar kehilangan pekerjaan. Profesi korban pedagang, guru privat, calon pendonor ini ada S2 dari universitas ternama, buruh, sekuriti, dan sebagainya,” ujar Hengki.
Hengki mengatakan, sindikat ini menerima imbalan Rp 200 juta dari satu transplantasi ginjal. Pelaku mengambil untung Rp 65 juta per orang, lalu dipotong untuk biaya operasional.
Sedangkan korban perdagangan orang yang dijual ginjalnya diberi Rp 135 juta setelah transplantasi dilakukan.
“Setelah beberapa hari, kemudian langsung ditransfer ke rekening pribadi,” kata Hengki Haryadi.
Total korban dan jumlah transaksi jual beli ginjal ini masih dikalkulasi. “Hasil penyelidikan kami bahwa sindikat jual beli ginjal ini kemungkinan sudah berlangsung lama dan ini bukan satu-satunya sindikat,” tutur Hengki Haryadi.
Operasi transplantasi ginjal ini dilakukan di Preah Ket Mealea Hospital, Kamboja. Korban tindak pidana perdagangan orang yang diambil ginjalnya itu akan diobservasi selama seminggu sambil menunggu calon penerima ginjal. (*)

You may like

Pencatutan NIK KTP, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Lapor Bawaslu

Pegi alias Perong, DPO Kasus Pembunuhan Vina Ditangkap di Bandung Usai Buron 8 Tahun

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan di Bogor, Amankan 2,5 Juta Tablet Obat Terlarang

Polisi Gerebek Rumah Industri Narkoba di Citeureup Bogor, Sita Jutaan Pil PCC

Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya Gelar Pisah Sambut Danyon Lama dan Baru

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI







