Regional
Polisi Tangkap DPO Kasus Penganiayaan Saat Melakukan Penyergapan Sekawanan Geng Motor
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi melakukan penyergapan terhadap sekawanan geng motor yang melakukan aksi keributan di Jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, disergap Timsus Maung Galunggung. Namun, kawanan itu langsung bubar dan melarikan diri saat dilakukan penyergapan.
Petugas hanya berhasil menangkap dua pelaku setelah terjadi aksi pengejaran menggunakan sepeda motor.
Dilansir dari TribunJabar.id, saat ditangkap, kedua anggota geng motor yang ditangkap itu ternyata masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus penganiayaan yang selama ini dicari.
“Keduanya masuk DPO kasus penganiayaan di sekitar Subterminal Pancasila dan di Ciamis. Langsung kami amankan,” kata Kastasabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman.
Yusuf mengungkapkan, kasus penganiayaan yang melibatkan kedua tersangka terjadi ketika dia masih menjabat Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
“Selama ini keduanya dicari, dan alhamdulillah berhasil disergap dalam keributan di Jalan KHZ Mustofa. Keduanya kami serahkan ke Satreskrim untuk proses hukum selanjutnya,” Kata Yusuf. (*)
Sumber: TribunJabar.id

You may like

Ketua Umum AMKI Terima Penghargaan Adiluhung Budaya Ki Sunda Utama

Tawuran Geng Motor di Bogor, 1 Remaja Meninggal Dunia

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Indramayu yang Korbannya Meninggal Dunia, Ini Motifnya

Polisi Rilis Ciri-ciri DPO Pelaku Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Fakta Terbaru, Pelaku Pembunuhan di Karawang Paksa Istri Open BO Selama Setahun

Tidak Terima Dengan Postingan Mantan Istri, Pria di Karawang Tikam Suami Baru di Malam Pertama Usai Pernikahan
Pos-pos Terbaru
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang






