Connect with us

Regional

Polisi Tangkap DPO Kasus Penganiayaan Saat Melakukan Penyergapan Sekawanan Geng Motor

Published

on

INFOKA.ID – Polisi melakukan penyergapan terhadap sekawanan geng motor yang melakukan aksi keributan di Jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, disergap Timsus Maung Galunggung. Namun, kawanan itu langsung bubar dan melarikan diri saat dilakukan penyergapan.

Petugas hanya berhasil menangkap dua pelaku setelah terjadi aksi pengejaran menggunakan sepeda motor.

Dilansir dari TribunJabar.id, saat ditangkap, kedua anggota geng motor yang ditangkap itu ternyata masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus penganiayaan yang selama ini dicari.

“Keduanya masuk DPO kasus penganiayaan di sekitar Subterminal Pancasila dan di Ciamis. Langsung kami amankan,” kata Kastasabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman.

Yusuf mengungkapkan, kasus penganiayaan yang melibatkan kedua tersangka terjadi ketika dia masih menjabat Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

“Selama ini keduanya dicari, dan alhamdulillah berhasil disergap dalam keributan di Jalan KHZ Mustofa. Keduanya kami serahkan ke Satreskrim untuk proses hukum selanjutnya,” Kata Yusuf. (*)

Sumber: TribunJabar.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement