Regional
Polisi Tangkap 8 Tersangka Narkoba di Tasikmalaya, 1 Orang Kerap Edarkan Obat Terlarang ke Geng Motor
Published
2 tahun agoon
By
RedaksiINFOKA.ID – Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota menangkap delapan tersangka penyalahgunaan narkoba. Satu dari delapan tersangka itu kerap mengedarkan obat terlarang ke kelompok geng motor di Tasikmalaya.
Kedelapan tersangka itu berinisial, PI, AH, AR, BP, RR, RS, DD, dan NM.
Waka Polres Tasikmalaya Kota Kompol Agus Syafrudin mengatakan, para tersangka ditangkap bersama barang bukti dalam kasus yang berhasil diungkap selama Maret 2022.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu, tembakau gorila, dan ribuan butir obat psikotropika. Mereka ditangkap di beberapa lokasi.
“Dari delapan tersangka yang diamankan, empat marupakan pengedar sediaan farmasi, satu kurir sabu, dua pengguna psikotropika, dan satu pecandu tembakau sintetis,” kata Agus dilansir iNews.id, Sabtu (2/4/2022).
Kompol Agus Syafrudin menyatakan, berdasarkan pemeriksaan, satu tersangka mengaku sering menyuplai obat-obatan terlarang kepada kelompok geng motor.
“Obat terlarang itu dikonsumsi kelompok geng motor sebelum beraksi. Sehingga, mereka sering beringas dan nekat saat melakukan aksinya (akibat pengaruh obat terlarang),” ujarnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-undang RI tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
“Sementara tersangka sediaan farmasi dijerat Pasal 196 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman miniman 10 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tuturnya. (*)
Sumber: iNews.id
You may like
24 Bandar dan Pengedar Narkoba serta OKT di Karawang Diringkus Polisi
Polisi Ungkap Kasus Peredaran 110 Kg Sabu Jaringan Malaysia
Bencana Longsor Hingga Rumah Ambruk Terjadi di Tasikmalaya
Selama 2 Bulan, Polres Karawang Tangkap 25 Tersangka Pengedar Narkoba
Polisi Sita Ribuan Butir Obat Terlarang dari Tangan Dua Pria di Indramayu
Sinergitas Desa Sukaluyu, Terima Kunjungan Polsek Telukjambe Timur
Pos-pos Terbaru
- Presiden Jokowi Imbau Perantau Mudik Lebih Awal
- Polri Siapkan Tiga Jalur Alternatif Pantura Untuk Pemudik Lebaran 2024
- Pemkab Karawang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 Hijriah
- Manchester City vs Arsenal, Penentuan Gelar Juara
- Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus BBM Terkontaminasi Air di SPBU