Connect with us

Regional

Polisi Ringkus 3 Penjahat Jalanan di Cirebon, 6 Motor dan 1 HP Diamankan

Published

on

INFOKA.ID – Tiga pelaku kejahatan jalanan dari dua kelompok berbeda berhasil diringkus Tim Khusus Antibandit Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat.

“Tiga pelaku yaitu Sumarno, Matlubi dan Jaelani. Petugas berhasil menyita enam unit sepeda motor hasil kejahatan, handphone, dan sejumlah kunci leter T,” Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, Kamis (28/10/2021).

Arif mengatakan, satu pelaku merupakan jambret yang berhasil diringkus setelah beraksi di Jalan Waled, Kecamatan Waled. Motor pelaku terjatuh seusai menjambret korban, seorang wanita.

Dia menjelaskan, pelaku babak belur lantaran jadi sasaran kemarahan warga. Beruntung nyawanya terselamatkan setelah polisi datang dan mengamankannya dari amukan massa.

Sedangkan dua pelaku lain ditangkap di Kecamatan Ciwaringin saat tepergok mencuri motor. Mereka diringkus tanpa perlawanan. Tiga pelaku jambret dan curanmor tersebut pasrah digelandang petugas ke Mapolresta Cirebon.

Masih kata Arif, dalam menjalankan aksinya, pelaku jambret menyasar kaum wanita yang mengendarai sepeda motor di jalanan sepi pada malam hari. Pelaku membuntuti korbannya.

“Saat situasi dirasa aman, pelaku merampas tas dan tak segan melukai korban jika melakukan perlawanan. Sedangkan dua pelaku curanmor yang berhasil ditangkap, mengincar motor yang terpakrir di halaman rumah,” katanya.

Ketiga tersangka, Sumarno, Matlubi, dan Jaelani, ujar Kombes Pol Arif Budiman, dijerat Pasal 365 dan Pasal 363 tentang pencurian dengan kekerasan dan pemberatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)