Regional
Polisi Gerebek Rumah di Indramayu yang Jadi Tempat Jual Beli Miras, Ratusan Botol Diamankan
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi menggerebek sebuah rumah yang menjadi tempat penjualan minuman keras di Perumahan BTN Griya Tiara Desa/Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Sabtu (19/3/2022).
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 208 botol miras berbagai merk.
“Kami telah menyita 208 botol minuman beralkohol berbagai merk,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Patrol Kompol Sunardi, Senin (21/3/2022).
Kompol Sunardi mengatakan, penggerebegan terhadap rumah tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.
Dari informasi itu, disebutkan bahwa di sebuah rumah di komplek BTN Griya Tiara Desa Patrol dijadikan tempat penyimpanan sekaligus menjual miras.
“Kami ingin situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, selama kegiatan tidak ada hambatan selama kegiatan berjalan dengan aman dan tertib,” ujar dia. (*)

You may like

Kantor Hukum Eko Juniarto Didatangi Mahasiswa UIN Siber Cirebon

Pertamina EP Jatibarang Field Capai Liquid Onstream Perdana dari SP ABG Stage 1

Operasi KRYD, Polres Cianjur Amankan 624 Knalpot Brong dan 234 Botol Miras

Gelar Operasi Pekat, Satpol PP Karawang Sita Ribuan Miras Ilegal

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Indramayu yang Korbannya Meninggal Dunia, Ini Motifnya

Peredaran Miras di Pandeglang Makin Meresahkan, Satpol PP Ancam Akan Tindak Tegas
Pos-pos Terbaru
- Satu-satunya Dari Jawa Barat, NOEND Band Asal Karawang Siap Tampil di Grebeg Suro Rockfest ‘2026’
- Aksi Humanis Jum’at Berkah, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Berbagi Paket Makanan di Perempatan Johar
- Gelar LKTM BKS PTN Wilayah Barat 2026, UNSIKA Jadi Pusat Kompetisi Ilmiah Mahasiswa
- Sharp AQUOS sense10 Raih Penghargaan Smartphone of The Year 2025 Mid Range Category di Ajang Selular Awards
- Usut Kasus PT BAS, Kejari Karawang Hentikan Operasional Tiga Kantor Marketing







