Connect with us

Regional

Polisi Gerebek Rumah di Indramayu yang Jadi Tempat Jual Beli Miras, Ratusan Botol Diamankan

Published

on

INFOKA.ID – Polisi menggerebek sebuah rumah yang menjadi tempat penjualan minuman keras di Perumahan BTN Griya Tiara Desa/Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Sabtu (19/3/2022).

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 208 botol miras berbagai merk.

“Kami telah menyita 208 botol minuman beralkohol berbagai merk,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Patrol Kompol Sunardi, Senin (21/3/2022).

Kompol Sunardi mengatakan, penggerebegan terhadap rumah tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dari informasi itu, disebutkan bahwa di sebuah rumah di komplek BTN Griya Tiara Desa Patrol dijadikan tempat penyimpanan sekaligus menjual miras.

“Kami ingin situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, selama kegiatan tidak ada hambatan selama kegiatan berjalan dengan aman dan tertib,” ujar dia. (*)