Regional
Polisi Gerebek Penampungan TKI Ilegal di Cirebon, Ijin Operasionalnya Dicabut Sejak 2020
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Jajaran Polres Cirebon Kota berhasil menggerebek penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia atau PMI ilegal dan terus mendalaminya.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, saat ini tersangka kasus itu yang berinisial S (52) telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Namun, pihaknya masih mendalami apakah para korban menerima tekanan psikis atau pemaksaan saat tinggal di penampungan yang dikelola tersangka.
“Kami masih mengembangkan kasusnya, karena ini praktek perekrutannya ilegal,” kata M Fahri Siregar M Fahri Siregar saat konferensi pers, dilansir dari TribunJabar.id, Sabtu (30/10/2021).
Ia mengatakan, dari kasus itu pun disinyalir mengakibatkan kerugian negara yang ditimbulkan meski belum bisa dipastikan besaran nominalnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, PT Akarinka Utama Sejahtera yang dikelola S telah dicabut Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI sejak 2020.
Namun, S tetap merekrut PMI yang hendak bekerja di luar negeri meski seharusnya penyaluran tersebut tidak dapat dilakukan perorangan.
“Penyaluran PMI harus dilakukan badan hukum, sehingga kasus ini termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang,” ujar M Fahri Siregar.
Menurut dia, pengungkapan kasusnya berawal dari laporan warga sehingga langsung ditindaklanjuti bersama BP2MI dan Disnakertrans Kabupaten Cirebon.
Pihaknya juga mengamankan sejumlah dokumen perusahaan dan menyelamatkan sembilan CPMI yang rencananya diberangkatkan keluar negeri pada bulan depan.
“S dijerat UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia juncto UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan diancam hukuman maksimal 15 Tahun dan atau denda paling banyak Rp 15 miliar,” kata M Fahri Siregar. (*)
Sumber: TribunJabar.id


You may like

Bedug Hadiah Syeikh Quro Masih Berdentum di Cirebon, Tradisi Dugdag Bertahan hingga Ramadhan 2026

Disaksikan Langsung Ketua Umum, Pengurus AMKI Cirebon Raya Resmi Dilantik AMKI Jabar

Ketua DPD IKAL Jabar Melantik Pengurus Korwil Ciayumajakuning Periode 2025-2028

Pemkab Cirebon Perbanyak Program Edukasi Untuk Tekan Pernikahan Usia Dini

Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tidak Hadir

Dari Juni-Juli 2024, Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Narkotika, Amankan 27 Tersangka
Pos-pos Terbaru
- Diberondong 4 Peluru di Sela Sengketa Lahan, Begini Detik-detik Mencekam Penangkapan Pelaku di Riau!
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Karawang Edukasi Siswa SD Lewat ‘Edu Trip’ di LASKAR Farm
- Polres Karawang Raih Juara II Lomba Manajemen Media Ketahanan Pangan Polda Jabar, Kapolres Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda Jabar
- Sharp Optimistis Dongkrak Penjualan Lewat Ragam Promo di Jakarta Fair 2026
- PGN Karawang Hadirkan GasKita Sauyunan, Perkuat Edukasi Gas Bumi, Catat Meter Mandiri, dan Perluas Pelanggan Rumah Tangga






