Connect with us

Regional

Polisi Bongkar Prostitusi di Hotel Cengkareng, 9 Anak di Bawah Umur Diamankan

Published

on

INFOKA.ID – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi di salah satu hotel di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Sebanyak 9 anak di bawah umur diamankan.

“Iya. Ada sembilan orang,” kata Zulpan dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (5/4/2022).

Menurut dia, petugas masih mendalami dugaan muncikari dalam peristiwa tersebut.

Sebelumnya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga membongkar kasus prostitusi online melibatkan anak di bawah umur di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang muncikari yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Fiqri Octama (22) dan Ismail Marjuk (24).

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto menjelaskan prostitusi online ini berawal saat korban mendapat tawaran untuk bekerja melayani tamu lewat Facebook. Namun, korban tak menerima penjelasan secara detail terkait pekerjaan tersebut.

“Dengan iming-iming staycation dan dapat melakukan kredit handphone apabila ikut bergabung,” ucap dia.

Lalu, pada 22 Maret aparat kepolisian membongkar praktik prostitusi online anak di bawah umur di sebuah hotel di Cikini, Jakarta Pusat.

Total ada 15 orang yang ditangkap di lokasi. Dari belasan orang yang diamankan itu, dua di antaranya berperan sebagai muncikari berinisial IP dan DH. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement