Connect with us

Regional

Diduga Jadi Lokasi Prostitusi, Kos-Kosan di Indramayu Digeruduk Emak-Emak

Published

on

INFOKA.ID – Puluhan emak-emak menggeruduk sebuah kos-kosan yang berlokasi di Blok Pilangsari, Desa, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, pada Minggu (1/10/2023).

Aksi emak emak itu sambil membawa spanduk bertuliskan ‘Kos-kosan ini ditutup oleh warga’ puluhan emak-emak itu menyegel kosan tersebut.

Diketahui, aksi ini dipicu adanya penyalahgunaan kosan yang dilakukan oleh sejumlah orang. Warga merasa resah karena tempat kos, yang juga disewakan per jam itu, diduga disalahgunakan menjadi lokasi prostitusi.

Kepala Seksi Pelayanan Pemerintah Desa Jatibarang Baru, Abdul, mengatakan, pihaknya selama ini sering menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan dugaan tindak asusila di kosan tersebut.

“Sudah sering kita menerima laporan dari masyarakat. Di mana, kos-kosan wanita didatangi teman lelakinya hingga larut malam, sehingga mengarah kepada perbuatan asusila. Tentunya kita sangat mengutuk keras atas tindakan tersebut,” katanya.

Menurut Abdul, pemilik tempat kos semestinya bertanggung jawab dan membuat aturan yang tegas untuk para tamu yang datang.

“Ini tugas kita semua, mulai RT, RW, yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk melakukan pengawasan. Termasuk pemilik kos-kosan juga harus bertanggung jawab, karena bagaimanapun itu tanggung jawab dia sebagai pemilik kos,” katanya

“Penghuninya harus diperhatikan dan diawasi. Kan bisa dibuat peraturan batas bertamu sampai jam berapa. Jangan yang penting kos terisi saja,” tambah Abdul.

Abdul berharap, petugas Sat Pol PP setempat agar rutin melakukan razia ke sejumlah kosan yang ada di Indramayu.

“Satpol PP kita harapkan turun kelapangan, agar berbagai penyakit masyarakat bisa diatasi dengan maksimal,” harap dia.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso mengatakan, saat ini belum menerima klarifikasi dari pemilik tempat kos yang didatangi warga itu.

Ia mengatakan pihaknya akan mengecek langsung lokasi kosan yang digeruduk warga pada Senin (2/10/2023).

“Nanti Senin kita TL ke TKP,” ujarnya.

Teguh mengatakan, kedatangan petugas lokasi itu sekaligus untuk mengecek perizinan, peruntukan, tata ruang, hingga ketertiban umum.

“Akan kami cek perizinan, peruntukan, dan tibumnya (ketertiban umum),” kata dia.

Teguh mengatakan, Satpol PP akan menindaklanjuti masalah tersebut dengan mendatangi tempat kos pada Senin mendatang. Menurut dia, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan perizinan dari tempat kos tersebut.

“Nanti dicek mulai dari tata ruangnya, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) atau IMB (Izin Mendirikan Bangunan), yaitu dengan PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Dinas Perizinan DPMPTSP, pajak tempat kos, dan lainnya,” tandas Teguh. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement