Connect with us

Regional

Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Bogor

Published

on

INFOKA.ID – Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bogor Kota berhasil membongkar kasus jaringan prostitusi yang beroperasi secara online (daring).

Jaringan prostitusi ini meliputi wilayah Kota Bogor, Jakarta, Bandung, Jawa Tengah, Bali, hingga Kalimantan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, jajarannya menangkap seorang pria berinisial DT (26) yang berperan sebagai muncikari dalam kasus ini. DT ditangkap di sebuah hotel di wilayah Kota Bogor pada akhir Februari 2024.

“Modusnya pelaku menawarkan di media sosial, tepatnya di WhatsApp. Setelah terjadi kesepakatan, muncikari ini mengantarkan wanita atau korban ke hotel, kemudian dia menunggu di hotel,” kata Bismo saat merilis pengungkapan kasus tersebut, Rabu (13/3/2024).

Ia mengatakan pelaku menerapkan tarif berbeda bagi setiap konsumen, mulai dari menemani minum dengan tarif Rp 1 juta, short time (waktu pemakaian pendek) Rp 3 juta hingga Rp15 juta, dan long time (waktu pemakaian panjang) Rp 10 juta hingga Rp 30 juta.

Dari keterangan pelaku, para konsumen yang dilayani oleh wanita-wanita tersebut berasal dari kalangan menengah ke atas.

“Dari tahun 2019 hingga 2024, muncikari ini mendapat keuntungan sekitar Rp300 juta untuk membiayai gaya hidupnya,” ujar Bismo.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, wanita yang menjadi korban praktik prostitusi mencapai 20 orang. Mereka berasal dari berbagai kalangan seperti selebgram, caddy, putri kebudayaan, mantan pramugari, dan lainnya.

“Dari 20 ini kami belum menemukan anak di bawah umur. Mereka sudah dewasa dengan motif ekonomi,” ujar Luthfi.

Korbannya dikirim ke berbagai wilayah seperti Jakarta, Bandung, hingga Kalimantan. Sementara, pengguna jasa prostitusi online bermacam-macam.

“Mereka tetap kita jadikan saksi,” katanya. Akibat perbuatannya, pelaku DTP dijerat Pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement