Connect with us

Regional

Polisi Bekuk Komplotan Perampok Spesialis Minimarket Asal Banten yang Beraksi di Cirebon

Published

on

INFOKA.ID – Komplotan perampok spesialis minimarket yang berasal dari Provinsi Banten dibekuk Jajaran Polresta Cirebon.

Para komplotan tersebut beranggotakan empat orang, yakni SU (34), M (30), SA (43), dan D (38).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan para tersangka beraksi di minimarket tersebut pada Kamis (2/3/2023) malam kira-kira pukul 22.10 WIB dan menggasak uang di brankas hingga rokok.

“Mereka terbukti merampok minimarket di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon,” ujar Arif Budiman, Senin (27/3/2023).

Arif menyampaikan, dalam aksi di minimarket di Kecamatan Gempol tersebut para tersangka menggondol uang tunai Rp 46 juta dari brankas minimarket dan rokok.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka yang diduga dijadikan sebagai sarana dalam melakukan aksi kejahatan. Di antaranya ponsel, golok, sepatu, tas, jaket, hingga mobil minibus yang digunakan para tersangka untuk sarana transportasi dari Banten ke Cirebon untuk mencari mangsa.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” ujar Arif Budiman. (*)