Regional
Perederan Rokok Ilegal di Kabupaten Tasikmalaya Masih Masif
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai masih tergolong masif di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
“Peredarannya masih masif. Salah satu penyebabnya karena kekurangtahuan masyarakat soal cukai tembakau,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Tabroni dilansir TribunJabar.id, Rabu (3/8/2022).
Ia mengungkapkan, pada tahun 2021 ditemukan sebanyak 442.160 batang rokok polos, tanpa pita cukai. Ratusan ribu rokok tersebut beredar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
“Hingga saat ini peredarannya masih masif, sehingga perlu melakukan sosialisasi perda dan perbup yang mengatur soal cukai rokok,” ujarnya.
Sosilisasi perlu dilakukan karena satu di antara penyebab tingginya peredaran rokok tanpa pita cukai ini akibat kekurangtahuan masyarakat maupun pembuat rokok.
“Sosialisasi akan terus dilakukan dan diharapkan peredaran rokok tanpa pita cukai terus menurun. Artinya sudah makin banyak rokok yang memakai pita cukai,” kata Dadang. (*)
Sumber: TribunJabar.id


You may like

Ketua Umum AMKI Terima Penghargaan Adiluhung Budaya Ki Sunda Utama

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Petugas Gabungan di Karawang

Bencana Longsor Hingga Rumah Ambruk Terjadi di Tasikmalaya

Satpol PP Garut Sita 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal, Rugikan Negara Rp 1,7 Miliar

Kejari Purwakarta Musnahkan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 2,2 Miliar

Akibat Hujan Deras, Jalan Penghubung Tasikmalaya-Garut Tertimbun Longsor
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan






