Nasional
Pemerintah Perhatikan Suara Masyarakat Soal Biaya Haji
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah menyatakan memperhatikan suara masyarakat soal memutuskan besaran biaya haji.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Selasa (14/2/2023).
“Yang jelas kita perhatikan kok suara-suara dari masyarakat, baik yang keberatan maupun yang tidak terlalu keberatan. Saya yakin itu akan jadi bahan pertimbangan oleh DPR,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH Tahun 2023 adalah sebesar Rp 69.193.733 per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji pada 2022 yang ditetapkan Rp 39.886.009 per orang.
Namun jumlah tersebut belum final. Rencananya Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR dijadwalkan untuk menetapkan besaran biaya penyelenggarahan ibadah haji tahun 2023 pada Selasa (14/2/2023).
“Kita belum tahu keputusan, kesepakatan dari DPR dengan kememterian teknis dalam hal ini Kemenag, ya kita tunggu dulu lah,” katanya.
Muhadjir Effendy juga mengaku sudah membicarakan mengenai usulan biaya haji tersebut dengan Kementerian Agama sebagai kementerian teknis.
“Pokoknya kita upayakan dicarikan cara yang lebih berhikmat dalam arti bisa diterima semua pihak, walaupun mungkin penerimaannya tidak 100 persen tapi paling tidak ambil jalan tengah,” tambahnya.
Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata BPIH yang diusulkan Rp 98.893.909 per orang.
Sisanya yang 30 persen atau Rp 29.700.175 diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Menurut Menaga formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.
Namun, skema yang diusulkan itu akan kembali dibahas bersama Komisi VIII DPR RI untuk mencarikan jalan tengah.
Salah satunya adalah dengan menekan waktu pelaksanaan ibadah haji. Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang juga menilai pelaksanaan ibadah haji dengan durasi 35 hari bisa dilakukan pada 2023.
Dalam hitungannya, Panja menyebut masa perjalanan ibadah haji sejatinya cukup dilaksanakan 30 hari dengan asumsi sembilan hari di Madinah, enam hari di hari-hari Tasyrik, dam 15 hari di Mekkah.
Melalui penyelenggaraan haji 30 hari, kata dia, akan ada penghematan anggaran hingga Rp 1,2 triliun. (*)
Sumber: Antara


You may like

Pelunasan Biaya Haji Tahap I Diperpanjang Hingga 23 Februari 2024

Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Haji 1445 H, Ini Besarannya untuk Masing-masing Embarkasi

Usai Dikritik, Kemenag Ubah Usulan Biaya Haji 2024 Jadi Rp 94,3 Juta Per Jemaah

Kemenag-PIHK Sepakati Biaya Haji Khusus Minimal 8.000 USD

DPR dan Kemenag Sepakati Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 49,8 juta

Kemenag Putuskan Biaya Haji 2023 pada 14 Februari Besok
Pos-pos Terbaru
- Kuasa Hukum Jabar Istimewa Karawang Terima Aduan Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Karyawan PT Pindodeli
- Polres Karawang Gelar Olahraga Bersama Peringati Hari K3 Sedunia 2026
- Sambut Menteri Lingkungan Hidup, FORDAS Cilamaya Siap Jadi Mitra Kritis
- Ogah Cuma Formalitas! Sekda Muba Pasang Badan, Siap ‘Bongkar’ Anggaran 2026 Demi Rakyat
- Dua Arahan Tegas Kapolres Karawang, Siaga Pengamanan May Day dan Zero Pelanggaran Anggota




