Connect with us

Nasional

Kemenag-PIHK Sepakati Biaya Haji Khusus Minimal 8.000 USD

Published

on

INFOKA.ID – Kementerian Agama dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) telah menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji khusus minimal USD 8.000 atau sekitar Rp 123.491.600.

Besaran biaya haji khusus tersebut ditetapkan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus, di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Rapat diikuti para penyelenggara PIHK, seperti Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (KESTHURI), Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), hingga Afiliasi Mandiri Penyelenggaraan Umroh Haji (AMPUH).

“Rapat koordinasi Kemenag dan PIHK menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus tetap, minimal sebesar 8.000 USD,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin dalam keterangannnya, dilansir Antara.

“Setoran awal juga disepakati tetap sebesar 4.000 USD,” tambahnya.

Nur Arifin mengatakan Bipih yang disepakati adalah biaya paling sedikit yang dibayarkan jamaah untuk memperoleh layanan haji khusus. PIHK dapat memberikan harga paket di atas harga tersebut.

“Semoga ke depan PIHK dapat meningkatkan pelayanan terhadap para tamu Allah semaksimal mungkin,” kata dia.

Sementara itu, Dirjen PHU Hilman Latief menyebut bahwa Kemenag tengah menyusun pedoman standar penyelenggaraan haji.

Penyusunan pedoman tersebut juga meminta masukan dari para pelaku usaha mengenai aspek-aspek yang mendukung ekosistem haji dan umrah.

“Kami harap dapat bersinergi dengan berbagai pihak terkait dalam penyelenggaraan haji khusus sesuai tema haji tahun ini, yaitu Haji Ramah Lansia,” kata dia.

Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus ini membahas berbagai persiapan penyelenggaraan ibadah haji khusus, mulai dari tahap pelunasan, sosialisasi mekanisme pengembalian keuangan (PK) dengan aplikasi Siskopatuh, Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, hingga pengurusan aktivasi PIN e-haj dan rekom. (*)

Sumber: Antara

Advertisement
1 Comment

1 Comment

  1. momentous

    22 Maret 2023 at 14:50

    Heⅼlo there! Do you use Twitter? I’d like to folⅼοw you if that woᥙld be ok.
    I’m definiteⅼy enjoying your blog and look forward to neѡ updates.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement