Nasional
Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Haji 1445 H, Ini Besarannya untuk Masing-masing Embarkasi
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah atau 2024 Masehi. BPIH tersebut bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah haji (Bipih) dan Nilai Manfaat.
Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024.
Keppres tersebut mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji dan Petugas Haji Daerah (PHD). Termasuk pula Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, mengimbau jemaah yang namanya sudah masuk alokasi haji untuk segera melakukan pelunasan.
“Kami imbau agar segera lakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran biaya Penyelenggaraan Ibadah haji (BPS-BPIH),” ujar Anna dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024).
Anna mengatakan, Bipih PHD dan KBIHU diperuntukkan biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, dan pelayanan. Pelayanan yang dimaksud yaitu di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, perlindungan, dan pelayanan di embarkasi/debarkasi.
Kemudian, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan perlindungan lainnya, dokumen perjalanan, dan biaya hidup. Termasuk pembinaan jemaah haji di Indonesia dan Arab Saudi, pelayanan umum Indonesia dan Arab Saudi, serta pengelolaah BPIH.
Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH 1445 Hijriyah/2024 Masehi yang bersumber dari Nilai manfaat. Digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 8.200.040.638.567. Selain itu nilai manfaat untuk Jemaah Calon Haji Khusus Rp14.558.658.000.
Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji per embarkasi:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 49.995.870
b. Embarkasi Medan sebesar Rp 51.145.139
c. Embarkasi Batam sebesar Rp 53.833.934
d. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.739.357
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 53.943.134
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.498.334
g. Embarkasi Solo sebesar Rp 58.562.008
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.526.334
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 56.510.444
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 56.471.105
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp 60.245.355
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp 58.630.888
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.498.334
Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi Makkah, akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.
Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 87.359.984
b. Embarkasi Medan sebesar Rp 88.509.253
c. Embarkasi Batam sebesar Rp 91.198.048
d. Embarkasi Padang sebesar Rp 89.103.471
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 91.307.248
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 95.862.448
g. Embarkasi Solo sebesar Rp 95.926.122
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 97.890.448
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 93.874.558
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 93.835.219
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp 97.609.469
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp 95.995.002
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 95.862.448
(*)

You may like

RS Primaya Karawang Lindungi Ratusan Guru hingga Marbot dari Risiko Kecelakaan

Kemenag Karawang Terima CSR Primaya Hospital, Guru RA dan Marbot Masjid Dapat Jaminan BPJS

Kemenag Pastikan Video Viral Jenazah Jamaah Tergeletak di Jalanan Bukan Dari Indonesia

Kemenag Sebut Jamaah Haji Tanpa Visa Resmi Bisa Kena Denda 10.000 Riyal hingga Dideportasi

Kemenag Ingatkan Masyarakat Waspadai Tawaran Berangkat Haji Tanpa Menunggu, Dipastikan Ilegal

Menag Lepas Keberangkatan Perdana 2.081 Jamaah Calon Haji di Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Pos-pos Terbaru
- Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang
- Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan
- Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan
- Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!
- Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang







