Nasional
Ombudsman Minta Pemerintah Tak Jual Vaksin ke Rakyat
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Ombudsman RI meminta pemerintah untuk tidak memperjualbelikan vaksin Covid-19 sebelum kekebalan kelompok (herd immunity) di masyarakat tercapai.
“Sudah komunikasi dengan Kemenkes (Kementerian Kesehatan), sepanjang belum terjadinya kekebalan komunal maka tidak etis dan tidak adil masyarakat harus membeli vaksin Covid-19,” ujar Anggota Ombudsman RI Bidang Kesehatan, Indraza Marzuki Rais dalam diskusi daring, Rabu (8/9/2021) seperti dikutip dari Antara.
Di samping itu, lanjut dia, akses vaksinasi Covid-19 di sejumlah daerah juga masih sulit didapatkan oleh masyarakat, dengan demikian, menjadi tidak adil kalau masyarakat harus membeli vaksin Covid-19.
Ombudsman RI meminta pemerintah untuk tidak memperjualbelikan vaksin Covid-19 sebelum kekebalan kelompok (herd immunity) di masyarakat tercapai.
Maka itu, Indra juga meminta kepada pemerintah untuk mengawasi sejumlah klinik atau tempat vaksinasi yang menjual vaksin Covid-19, terutama vaksin ketiga atau booster di masyarakat.
“Daerah lain masih ada yang persentase angka vaksinnya 10-15 persen, mereka juga memerlukan vaksin,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah soal edukasi manfaat vaksinasi.
“Edukasi manfaat vaksinasi kepada masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Co-Inisiator LaporCovid-19, Ahmad Arif. Ia mengatakan, selama pandemi belum selesai maka vaksin Covid-19 harus gratis bagi seluruh masyarakat.
“Poinnya adalah selama pandemi ini masih terjadi maka tidak etis untuk diperjualbelikan,” ujarnya.
Menurut dia, kalau vaksin Covid-19 diperjualbelikan di pasar maka yang bisa mengakses dan membeli vaksin itu adalah hanya orang-orang yang memiliki uang saja.
Sementara itu berdasarkan data Kemenkes, masyarakat Indonesia yang telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 saat ini mencapai 39.721.571 orang.
Kemudian, sebanyak 69.194.539 orang telah mendapatkan dosis pertama dari berbagai jenis vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia.
Pemerintah menargetkan 208.265.720 warga Indonesia menjalani vaksinasi lengkap atau menerima dua dosis vaksin Covid-19 untuk mendapatkan kekebalan kelompok akan virus corona itu. (*)
Sumber: Antara

You may like

Tak Main-Main! Lapas Karawang Raih Nilai “Sangat Baik” Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025 dari Ombudsman RI

Menkes: Program Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir Sampai 31 Desember 2023

Dinkes Karawang Siapkan 1000 Vial Untuk Vaksin Booster Dosis Kedua

Vaksin Booster Kedua Dimulai Hari Ini, Begini Syaratnya!

Kemenkes Siapkan 9,3 Juta Dosis Vaksin Booster Kedua Bagi Masyarakat Umum

Capaian Vaksinasi Covid-19 Indonesia Masuk 5 Besar Dunia
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






