Nasional
Vaksin Booster Kedua Dimulai Hari Ini, Begini Syaratnya!
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua untuk masyarakat umum sudah dimulai hari ini, Selasa (24/1/2023), secara gratis.
Vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenkes RI Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum.
SE ini ditetapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tertanggal 20 Januari 2023.
Berdasarkan aturan tersebut pelaksanaan vaksinasi booster kedua akan dilakukan mulai tanggal 24 Januari 2023.
“Mulai 24 Januari 2023, dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi semua masyarakat umum,” bunyi poin pertama SE Kemenkes RI tersebut.
Untuk syarat pemberian vaksin booster kedua adalah berusia di atas 18 tahun dan telah lebih dari 6 bulan dari vaksin booster pertama.
Berbeda dengan pemberian dosis sebelumnya, dosis vaksin booster kedua tidak memerlukan tiket vaksinasi terlebih dahulu. Sehingga, masyarakat yang sudah memenuhi syarat tersebut dapat langsung datang ke fasilitas kesehatan (faskes).
Untuk vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua yang dapat digunakan adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.
Berikut daftar vaksin booster kedua yang dapat digunakan masyarakat umum:
Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
– AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Inavac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Kombinasi untuk booster pertama Pfizer
– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Kombinasi untuk booster pertama Moderna
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)
– Janssen (J&J;) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Kombinasi untuk booster pertama Covovax
– Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
(*)

You may like

Menkes: Program Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir Sampai 31 Desember 2023

Kemenkes Bersama Kemenparekraf Percepat Vaksinasi Booster Kedua

Dinkes Karawang Siapkan 1000 Vial Untuk Vaksin Booster Dosis Kedua

Kemenkes Siapkan 9,3 Juta Dosis Vaksin Booster Kedua Bagi Masyarakat Umum

Capaian Vaksinasi Covid-19 Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

BPOM Terbitkan Izin Vaksin Comirnaty Untuk Anak di Bawah 12 Tahun
Pos-pos Terbaru
- Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol
- Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
- UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2
- Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku
- Kapolres Karawang Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian di Polres Karawang






