Nasional
MUI: Terorisme Tidak Dapat Dibenarkan, Sekalipun Mengacu Pada Argumentasi Keagamaan
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan aksi kekerasan dan teror tidak dapat dibenarkan, sekalipun mengacu pada argumentasi teologis keagamaan. Hal ini dinyatakan oleh Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama (KAUB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan tokoh lintas agama.
“Terorisme tak dapat dibenarkan, sekalipun diacukan pada argumentasi teologis keagamaan. Terorisme bukan jalan kejihadan melainkan sebuah kejahatan,” kata Ketua MUI Pusat Yusnar Yusuf, dalam siaran pers, Sabtu (3/4/2021).
Yusnar menekankan bahwa terorisme merupakan kejahatan, bukan jihad.
“Karena itu, aparat keamanan dan para penegak hukum tak perlu ragu untuk menindak pelaku terorisme,” tutur dia.
MUI bersama tokoh lintas agama mengutuk dan mengecam keras peristiwa teror bom di Gereja Katedral, Makassar, pada Minggu (28/3/2021).
Yusnar menuturkan, teror tersebut telah mengoyak persaudaraan kemanusiaan yang telah dibangun bersama.
Terorisme tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan, melainkan juga bisa menghancurkan peradaban Indonesia dan dunia.
Kendati demikian, ia mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak panik dan tidak takut.
“Kuatkan semangat kerukunan, persaudaraan dan persatuan antar-umat beragama dengan tetap waspada pada upaya adu-domba yang mengarah kepada kebencian antar-umat beragama,” ujar Yusnar.
Pemerintah dan aparat keamanan didorong untuk segera mengungkap pelaku teror serta melumpuhkan jaringan terorisme agar kejadian serupa tidak terulang.
Pernyataan sikap ini disampaikan oleh 11 tokoh lintas agama, yakni Ketua MUI Pusat KH Yusnar Yusuf, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat KH Abdu Manan A. Ghani, Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom, Ketua Gereja Kristen Indonesia Pdt. Albertus Patty dan rohaniawan Katolik Romo Antonius Benny Susetyo.
Sekretaris Eksekutif Komisi Hak KWI Romo Agustinus Heri Wibowo, Sekretaris Bidang Ideologi dan Kesatuan Bangsa Parisada Hindu Dharma Indonesia Antono Chandra Dana, Ketua Umum Parisada Budha Dharma Nitiren Syosy Indonesia MPU.Suhadi Sendjaja.
Kemudian, Ketua Hubungan Antar Lembaga dan Lintas Agama MATAKIN Ws. Liem Lilianny Lontoh, Ketua Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Pusat KH. Abdul Moqsith Ghazali, serta Sekretaris Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama KH. M. Zainuddin Daulay. (*)
Sumber: Kompas.com

You may like

BNPT: Penangkapan Residivis Teroris di Karawang jadi Bentuk Ketegasan Aparat Hukum

Densus 88 Tangkap Penjual Bubur Terduga Teroris di Karawang, Sita Bahan Peledak dari Rumah Kontrakan

Densus 88 Geledah Kontrakan Terduga Teroris di Karawang, Ketua RT: Selalu Berkelit Saat Diminta Identitas

Densus 88 Amankan Seorang Pria diduga teroris di Karawang

Jadi Narasumber Pada Rakor Terkait Terorisme, Ini yang Disampaikan Kalapas Karawang

72 Narapidana Teroris Ucapkan Ikrar Setia Terhadap NKRI
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI







