Connect with us

Nasional

MUI: Terorisme Tidak Dapat Dibenarkan, Sekalipun Mengacu Pada Argumentasi Keagamaan

Published

on

INFOKA.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan aksi kekerasan dan teror tidak dapat dibenarkan, sekalipun mengacu pada argumentasi teologis keagamaan. Hal ini dinyatakan oleh Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama (KAUB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan tokoh lintas agama.

“Terorisme tak dapat dibenarkan, sekalipun diacukan pada argumentasi teologis keagamaan. Terorisme bukan jalan kejihadan melainkan sebuah kejahatan,” kata Ketua MUI Pusat Yusnar Yusuf, dalam siaran pers, Sabtu (3/4/2021).

Yusnar menekankan bahwa terorisme merupakan kejahatan, bukan jihad.

“Karena itu, aparat keamanan dan para penegak hukum tak perlu ragu untuk menindak pelaku terorisme,” tutur dia.

MUI bersama tokoh lintas agama mengutuk dan mengecam keras peristiwa teror bom di Gereja Katedral, Makassar, pada Minggu (28/3/2021).

Yusnar menuturkan, teror tersebut telah mengoyak persaudaraan kemanusiaan yang telah dibangun bersama.

Terorisme tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan, melainkan juga bisa menghancurkan peradaban Indonesia dan dunia.

Kendati demikian, ia mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak panik dan tidak takut.

“Kuatkan semangat kerukunan, persaudaraan dan persatuan antar-umat beragama dengan tetap waspada pada upaya adu-domba yang mengarah kepada kebencian antar-umat beragama,” ujar Yusnar.

Pemerintah dan aparat keamanan didorong untuk segera mengungkap pelaku teror serta melumpuhkan jaringan terorisme agar kejadian serupa tidak terulang.

Pernyataan sikap ini disampaikan oleh 11 tokoh lintas agama, yakni Ketua MUI Pusat KH Yusnar Yusuf, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat KH Abdu Manan A. Ghani, Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom, Ketua Gereja Kristen Indonesia Pdt. Albertus Patty dan rohaniawan Katolik Romo Antonius Benny Susetyo.

Sekretaris Eksekutif Komisi Hak KWI Romo Agustinus Heri Wibowo, Sekretaris Bidang Ideologi dan Kesatuan Bangsa Parisada Hindu Dharma Indonesia Antono Chandra Dana, Ketua Umum Parisada Budha Dharma Nitiren Syosy Indonesia MPU.Suhadi Sendjaja.

Kemudian, Ketua Hubungan Antar Lembaga dan Lintas Agama MATAKIN Ws. Liem Lilianny Lontoh, Ketua Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Pusat KH. Abdul Moqsith Ghazali, serta Sekretaris Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama KH. M. Zainuddin Daulay. (*)

Sumber: Kompas.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement