Connect with us

Nasional

72 Narapidana Teroris Ucapkan Ikrar Setia Terhadap NKRI

Published

on

INFOKA.ID – 72 orang narapidana teroris dari 9 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seluruh Indonesia menyampaikan ikrar dan bersumpah setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kegiatan ini digelar secara tatap muka serta virtual dan dipusatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/4/2024).

Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan Supriyanto mengatakan kegiatan ‘Ikrar Setia Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme terhadap NKRI’ menjadi salah satu indikator pendukung pembinaan napiter sejak 2020. Berdasarkan data per 23 April 2024, jumlah napiter saat ini sebanyak 347 orang dan tersebar di 61 lapas di seluruh Indonesia.

“Selama kurun waktu 5 tahun terakhir, pemasyarakatan berhasil melampaui target kinerja dalam bidang pembinaan warga binaan tindak pidana terorisme. Persentase pencapaian dibandingkan target kinerja pada tahun 2020 adalah sebesar 100 persen, tahun 2021 sebesar 146 persen, tahun 2022 sebesar 250 persen,” kata Supriyanto dalam keterangannya, Rabu (24/4/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt.Dirjenpas), Reynhard Silitonga juga menjelaskan kegiatan hari ini merupakan salah satu bukti kerja dan keberhasilan bersama dalam melakukan pembinaan kepada napiter.

Dengan pernyataan ikrar setia terhadap NKRI ini, 72 orang napiter telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila sebagai dasar negara, ideologi nasional, serta pandangan hidup dan pemersatu bangsa Indonesia.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan tindak pidana terorisme di dalam Lapas, yaitu kepada BNPT, Densus 88, Kemenag, BIN, BPIP, pemerintah daerah, organisasi masyarakat serta instansi lainnya. Apalagi dengan adanya dinamika perubahan jaringan dan aksi terorisme di Indonesia, sinergitas yang kuat antara Ditjenpas dan stakeholder perlu terus dipelihara untuk bersama-sama menghadapi tantangan dalam menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia,” ungkap Reynhard.

Reynhard menyebut para narapidana kasus terorisme (napiter) itu berasal dari sembilan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Secara detail, napiter yang mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI berasal dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 48 orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 10 orang, Lapas Khusus Kelas IIB Sentul sebanyak 5 orang, Lapas Kelas IIA Karawang sebanyak 3 orang, Lapas Kelas I Tangerang sebanyak 2 orang, serta Lapas Kelas IIA Kuningan, Lapas Kelas IIA Ambarawa, Lapas Khusus Kelas IIA Pasir Putih, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang masing-masing 1 orang.

Berdasarkan data per 23 April 2024, jumlah napiter saat ini sebanyak 347 orang yang tersebar di 61 lapas seluruh Indonesia.

Kegiatan ‘Ikrar Setia Napiter terhadap NKRI’”’ secara serentak ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60.

Melalui kegiatan tersebut, napiter diharapkan mampu menjadi warga negara yang baik dan membawa diri secara tepat dalam berhubungan dengan sesama warga negara lainnya maupun terhadap lembaga-lembaga kenegaraan dalam menciptakan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, serta bahagia. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement