Regional
Jadi Narasumber Pada Rakor Terkait Terorisme, Ini yang Disampaikan Kalapas Karawang
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG– Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kewaspadaan terhadap jaringan terorisme yang ada di Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar acara Rapat Koordinasi Pemberian Perlindungan Secara Langsung Terhadap Petugas Pemasyarakatan (Pamong/Wali) yang menangani perkara tindak pidana terorisme di Wilayah Hukum Provinsi Jawa Barat, Kamis (13/6/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Kasubdit Perlindungan Aparat Penegak Hukum (BNPT), Suroyo yang menyampaikan beberapa dasar atau aturan yang ada sangkutannya dengan tindak pidana terorisme.
Selain itu beliau menyampaikan perlunya sinergitas dari seluruh Instansi terkait serta peran penting masyarakat dalam upaya mencegah adanya penyebarluasan / doktrin mengenai terorisme.
“Dengan adanya sinergitas antar Instansi terkait dapat membantu untuk menyelesaikan beberapa kendala atau permasalahan proses pembinaan yang ada di Lapas/Rutan. Perlunya optimalisasi perangkat peningkatan kapasitas petugas dalam Lapas, Bapas dan Rutan untuk menangani radikalisasi dengan menyusun standar kompetensi petugas, mengembangkan kurikulum, melakukan rekrutmen petugas yang cakap dan mampu dalam menangani terpidana napiter, diberikannya pengembangan SDM khusus bagi semua petugas lapas, diberikannya perlindungan bagi Pamong,” jelasnya.
Kepala Lapas Karawang Christo Toar, turut hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut yang menyampaikan beberapa tindakan yang dapat dilakukan dalam upaya memberikan perlindungan terhadap Pamong/Wali.
Selain itu, Christo Toar menyampaikan beberapa kendala yang perlu dicatat dan dicari solusinya selama menjalani pembinaan terhadap Narapidana terpidana Terorisme
“Pengalaman saya selama bekerja sebagai Petugas Pemasyarakatan perlu diperhatikan bahwa pemberian perlindungan bukan hanya kepada Pamong/Wali, melainkan kepada seluruh petugas pemasyarakatan yang khususnya berhubungan langsung dengan keluarga narapidana terorisme seperti petugas pelayanan kunjungan dan P2U. Sebagai salah satu langkah perlindungan bagi petugas yang ada di Lapas Karawang, kami menerapkan Layanan Kunjungan bagi seluruh warga binaan termasuk terpidana kasus terorisme hanya dapat dikunjungi oleh keluarga inti,” jelas Christo.
“Selain itu, seluruh narapidana terpidana kasus terorisme sudah menjalankan pembinaan-pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Karawang serta sudah mengikrarkan NKRI dan berbaur dengan lingkungan yang ada di Lapas Karawang,” pungkas Christo. (red)

You may like

BNPT: Penangkapan Residivis Teroris di Karawang jadi Bentuk Ketegasan Aparat Hukum

Masalah Progam BPNT, Pengamat Rengasdengklokn Minta Pemerintah Bedakan Pedagang Dengan Supplier

Kasi Kesos: Dana Bantuan di Karawang Dipastikan Tepat Sasaran Sesuai Program BPNT

Bansos BNPT dan PKH 2024 Cair, Cek Daftar Penerima Manfaatnya Disini

Densus 88 Tangkap 6 Tersangka Teroris di Kalbar dan Sumsel

BNPT Ajak Unsur Pemerintah di Jabar Kolektif Perangi Paham Radikal
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI







