Nasional
Mendag: Ada Tangan Mafia di Balik Langkanya Minyak Goreng
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menduga ada mafia dalam rantai perdagangan minyak goreng (migor) yang membuat kelangkaan dan harga mahal di pasar.
Hal itu berdasarkan pemberlakuan kebijakan baru untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng dengan mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Otomatis, harga eceran minyak goreng kemasan akan dilepas ke mekanisme pasar. Hal ini yang membuat minyak goreng mendadak berlimpah, tetapi harganya meroket.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menduga ada tangan-tangan nakal di dalam negeri yang membuat minyak goreng langka di pasaran.
“Spekulasi kita, deduksi kami adalah ini ada orang-orang yang mengambil kesempatan di dalam kesempitan,” kata Lutfi Dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022).
Kecurigaan itu didasari oleh ketidaksesuaian antara data stok minyak goreng dengan temuan di lapangan.
Dia mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki, tiga wilayah yang distribusi minyak gorengnya berlimpah seperti Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jakarta, justru minyak goreng susah ditemukan.
“Di Medan mendapatkan 25 juta liter minyak goreng. Rakyat Medan, menurut BPS (Badan Pusat Statistik), jumlahnya 2,5 juta orang. Jadi menurut hitungan, satu orang itu 10 liter. Saya pergi ke pasar dan supermarket kota Medan, tidak ada minyak goreng,” urainya.
Ia menyebutkan, situasi serupa juga terjadi di Surabaya dan Jakarta yang jumlah stoknya semestinya berlimpah, tetapi langka di pasaran.
Meski tak bisa diatasi Kementerian Perdagangan sendirian, Lutfi menegaskan, ia dan pemerintah tidak akan menyerah untuk melawan praktik-praktik mafia seperti itu.
Ia menyebutkan, pada Senin (21/3/2022) pekan depan akan ada calon tersangka mafia minyak goreng yang akan diumumkan kepada publik.
“Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin,” kata Lutfi.
Lutfi menuturkan, praktik yang dilakukan oleh para mafia tersebut antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, ataupun mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai HET.
“Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum,” ujar Lutfi. (*)

You may like

Pemerintah Bakal Pidanakan Pelaku Usaha Bila Curangi Dalam Takaran Gas LPG 3 Kg

Kejagung Geledah Kantor Kemendag Terkait Impor Gula

Kemendag Bakal Tindak Tegas yang Jual MinyaKita Secara Bundling

Kemendag: Pasokan Pangan Periode Ramadhan hingga Lebaran Surplus

Langgar Aturan PMSE, Kemendag Tindak Tegas 25.653 Tautan di Marketplace

Kemendag Sempurnakan Aturan PMSE Untuk Optimalkan Perdagangan Online
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan







