Nasional
Menag Optimis Indonesia Bisa Jadi Produsen Produk Halal Nomor Satu Dunia
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas optimis bahwa Indonesia akan menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia pada 2024.
“Ini menjadi tantangan bagi BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) untuk mewujudkannya. Tahun 2024 target itu akan tercapai. Maka, ekosistem industri halal akan berkembang baik untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” ujar Menag Yaqut dikutip Antara, Kamis (16/12/2022).
Yaqut mengatakan capaian yang sudah diraih BPJPH harus ditingkatkan dan didorong dengan transformasi digital. Transformasi digital akan membantu mencapai target 10 juta produk tersertifikasi halal pada 2024.
BPJPH juga, kata dia, harus bisa membuat inovasi serta menganalisis kendala-kendala yang dapat menghambat capaian target tersebut.
“Halal itu menyangkut tiga hal yakni, pemasok, pemintaan, dan pendukung. Nah, dalam hal ini, salah satu pendukungnya adalah BPJPH,” kata Yaqut.
Sementara itu Kepala BPJPH Aqil Ihram mengatakan dalam kurun waktu 2019-2022, tercatat sebanyak 864.014 produk telah tersertifikasi halal atau rata-rata hampir 300 ribu produk tersertifikasi halal setiap tahunnya.
“Berbagai upaya kita kerahkan untuk meningkatkan capaian sertifikasi halal. Ini dilakukan untuk mencapai cita-cita agar Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia pada 2024,” kata dia.
Aqil menjelaskan bahwa penyelenggaraan Festival Halal Indonesia yang berlangsung dari tanggal 14 sampai 16 Desember 2022 di Asrama Haji Jakarta bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan produk bersertifikat halal serta menambah capaian tersebut.
Ada berbagai kegiatan yang berlangsung dalam festival tersebut seperti pendaftaran sertifikat halal gratis (Sehati), peluncuran konsorsium laboratorium halal, halal Indonesia Award 2022, halal talkshow, hingga pameran produk halal. (*)


You may like

RS Primaya Karawang Lindungi Ratusan Guru hingga Marbot dari Risiko Kecelakaan

Kemenag Karawang Terima CSR Primaya Hospital, Guru RA dan Marbot Masjid Dapat Jaminan BPJS

Kemenag Pastikan Video Viral Jenazah Jamaah Tergeletak di Jalanan Bukan Dari Indonesia

Kemenag Sebut Jamaah Haji Tanpa Visa Resmi Bisa Kena Denda 10.000 Riyal hingga Dideportasi

Kemenag Ingatkan Masyarakat Waspadai Tawaran Berangkat Haji Tanpa Menunggu, Dipastikan Ilegal

Menag Lepas Keberangkatan Perdana 2.081 Jamaah Calon Haji di Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung






