Regional
RS Primaya Karawang Lindungi Ratusan Guru hingga Marbot dari Risiko Kecelakaan
Published
12 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Rumah Sakit (RS) Primaya Karawang menunjukkan kepedulian sosialnya dengan melindungi ratusan pekerja sektor keagamaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Sebanyak 300 marbot, guru ngaji, dan pemuka agama di Kabupaten Karawang kini resmi mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur RS Primaya Karawang, dr. Winardi Fadilah, MMRS, AIFO-K, mengatakan, program ini lahir dari kepedulian terhadap para pekerja non-instansi yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami berinisiatif untuk melindungi para marbot dan guru ngaji. Banyak dari mereka yang belum terlindungi secara ketenagakerjaan, padahal risiko di lapangan tetap ada. Kalau terjadi sesuatu, biaya pribadi tentu berat. Karena itu kami hadir untuk memberikan perlindungan agar mereka bisa bekerja dan beribadah dengan tenang,” ujar dr. Winardi.
Menurut Winardi, total penerima manfaat mencapai 305 orang, dengan 297 di antaranya sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sisanya masih menunggu kelengkapan data melalui kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Karawang.
Program ini berlaku selama satu tahun, dimulai November 2025 hingga akhir 2026. Selain program ini, Primaya juga tengah menjalankan berbagai inisiatif keberlanjutan, termasuk peluncuran Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lingkungan rumah sakit.
Dua Jenis Perlindungan
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Cep Nandi Yunandar, mengapresiasi langkah RS Primaya Karawang sebagai bentuk nyata kepedulian dunia kesehatan terhadap pekerja rentan.
“Alhamdulillah, ini menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat pekerja rentan, terutama marbot, guru honor RA, dan guru DTA. Ketika terjadi risiko kerja, tanggung jawab beralih ke BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Program perlindungan ini mencakup dua jenis jaminan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Besaran iurannya hanya Rp 16.800 per bulan.
“Kalau meninggal karena sakit, santunannya Rp42 juta. Kalau meninggal akibat kecelakaan kerja, ahli warisnya mendapat Rp70 juta plus beasiswa untuk dua anak dari TK sampai kuliah. Iurannya kecil, tapi manfaatnya besar,” ungkap Cep Nandi.
Selain perlindungan finansial, peserta juga mendapat jaminan perawatan medis tanpa batas biaya hingga sembuh sesuai indikasi medis, karena BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan RS Primaya Karawang.
Kemenag Apresiasi Inisiatif CSR
Kepala Kemenag Karawang, H. Sopian, menyampaikan apresiasi atas langkah RS Primaya Karawang yang memberikan perhatian khusus kepada para tenaga keagamaan.
“Atas nama Kemenag, kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Primaya Hospital dan BPJS Ketenagakerjaan. Ini mungkin pertama kalinya guru ngaji dan marbot mendapatkan BPJS melalui dana CSR,” kata Sopian.
Menurutnya, bantuan seperti ini sebelumnya umumnya berasal dari lembaga zakat seperti Baznas. Karena itu, langkah Primaya Hospital dinilai sebagai terobosan yang membawa manfaat nyata.
“Kami berharap program ini bisa berlanjut dan diperluas, karena masih banyak guru dan tenaga keagamaan lain yang belum terlindungi. Semoga Primaya Hospital selalu diberkahi dan menjadi contoh bagi lembaga lain dalam menjalankan CSR yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya. (*)

You may like

PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan

Imigrasi Karawang Resmikan Beranda Imigrasi, Cegah TPPO dan Tingkatkan Pelayanan bagi CPMI

Diduga Keracunan Gas PT Pindo Deli 2, Puluhan Warga Karawang Dievakuasi karena Sesak Napas

Brus, Kepala KUA Telagasari Ingatkan Siswi SMA IT Insan Harapan Potensi Negatif Pernikahan Dini

Pilkades Serentak Karawang 2026: Pemkab Keluarkan Instruksi Tegas Netralitas Kades hingga BPD

Pertagas Dukung Ketahanan Pangan melalui Penyaluran Gas Bumi bagi Industri Pupuk
Pos-pos Terbaru
- PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan
- Imigrasi Karawang Resmikan Beranda Imigrasi, Cegah TPPO dan Tingkatkan Pelayanan bagi CPMI
- Diduga Keracunan Gas PT Pindo Deli 2, Puluhan Warga Karawang Dievakuasi karena Sesak Napas
- Brus, Kepala KUA Telagasari Ingatkan Siswi SMA IT Insan Harapan Potensi Negatif Pernikahan Dini
- Pilkades Serentak Karawang 2026: Pemkab Keluarkan Instruksi Tegas Netralitas Kades hingga BPD






