Nasional
Kemenag Ingatkan Masyarakat Waspadai Tawaran Berangkat Haji Tanpa Menunggu, Dipastikan Ilegal
Published
2 bulan agoon
By
Redaksi![](https://i0.wp.com/infoka.id/wp-content/uploads/2022/05/jamaah-haji-1024x576.jpg?resize=740%2C416&ssl=1)
INFOKA.ID – Kementerian Agama (Kemenag) ingatkan umat muslim di Tanah Air untuk mewaspadai tawaran mengikuti ibadah haji tanpa menunggu. Banyak tawaran ibadah haji tanpa menunggu dipastikan berangkat melalui cara ilegal.
“Kalau ada tawaran seperti itu, kita patut waspada karena jangan sampai kita terlanjur membayarkan uang yang jumlahnya cukup besar. Karena haji itu ada jadual menunggu,” kata Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Arsyad dikutip Sabtu (18/5/2024).
Ia mengatakan, terkait menunggu keberangkatan pasti akan terjadi. Bahkan apabila masyarakat memilih memanfaatkan program ibadah haji khusus, tetap diharuskan menunggu setidaknya 5–6 tahun.
“Tidak ada haji tanpa menunggu. Sekarang, haji khusus pun perlu menunggu walaupun (jangka waktu) menunggunya lebih pendek, 5–6 tahun,” kata dia.
Berikutnya, Arsyad mengharapkan, media turut mengedukasi masyarakat mengenai pelaksanaan ibadah haji yang legal “Saya yakin wartawan punya jangkauan lebih luas terkait sosialisasi haji dengan cara-cara yang legal.
Hal itu, lanjutnya, juga bernilai penting untuk dilakukan mengingat maraknya unggahan di media sosial menawarkan ibadah haji tanpa harus menunggu.
“Kami tegaskan itu bukan visa haji, namun itu visa pekerja dan bila tertangkap akan dideportasi,” ujarnya.(*)
![](https://infoka.id/wp-content/uploads/2020/09/logo-berita-3.png)
You may like
Kemenag Pastikan Video Viral Jenazah Jamaah Tergeletak di Jalanan Bukan Dari Indonesia
Kemenag Sebut Jamaah Haji Tanpa Visa Resmi Bisa Kena Denda 10.000 Riyal hingga Dideportasi
Menag Lepas Keberangkatan Perdana 2.081 Jamaah Calon Haji di Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Menag: Kloter Pertama Haji Berangkat 12 Mei 2024
Menag Tegaskan Ibadah Haji Kini Hanya Bisa Pakai Visa Resmi dari Arab Saudi
Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H Jatuh pada Rabu 10 April 2024
Pos-pos Terbaru
- Mendagri Sebut Ada 30 ASN yang Mengundurkan Diri untuk Maju Ikuti Pilkada 2024
- Olimpiade Paris 2024 Resmi Dibuka
- Linmas Rengasdengklok Perlihatkan Skill di Lomba PBB Seragam Lengkap
- Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Bahas Dua Agenda
- PPATK: Pemain Judi Online Kalangan Anak Meningkat, Usia di Bawah 11 Tahun
![](https://infoka.id/wp-content/uploads/2024/04/WhatsApp-Image-2024-04-26-at-08.32.11_f0a54c4a.jpg)
![](https://infoka.id/wp-content/uploads/2024/07/WhatsApp-Image-2024-07-11-at-14.12.22_4631d2a4.jpg)