Nasional
Kemenag Ingatkan Masyarakat Waspadai Tawaran Berangkat Haji Tanpa Menunggu, Dipastikan Ilegal
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kementerian Agama (Kemenag) ingatkan umat muslim di Tanah Air untuk mewaspadai tawaran mengikuti ibadah haji tanpa menunggu. Banyak tawaran ibadah haji tanpa menunggu dipastikan berangkat melalui cara ilegal.
“Kalau ada tawaran seperti itu, kita patut waspada karena jangan sampai kita terlanjur membayarkan uang yang jumlahnya cukup besar. Karena haji itu ada jadual menunggu,” kata Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Arsyad dikutip Sabtu (18/5/2024).
Ia mengatakan, terkait menunggu keberangkatan pasti akan terjadi. Bahkan apabila masyarakat memilih memanfaatkan program ibadah haji khusus, tetap diharuskan menunggu setidaknya 5–6 tahun.
“Tidak ada haji tanpa menunggu. Sekarang, haji khusus pun perlu menunggu walaupun (jangka waktu) menunggunya lebih pendek, 5–6 tahun,” kata dia.
Berikutnya, Arsyad mengharapkan, media turut mengedukasi masyarakat mengenai pelaksanaan ibadah haji yang legal “Saya yakin wartawan punya jangkauan lebih luas terkait sosialisasi haji dengan cara-cara yang legal.
Hal itu, lanjutnya, juga bernilai penting untuk dilakukan mengingat maraknya unggahan di media sosial menawarkan ibadah haji tanpa harus menunggu.
“Kami tegaskan itu bukan visa haji, namun itu visa pekerja dan bila tertangkap akan dideportasi,” ujarnya.(*)


You may like

RS Primaya Karawang Lindungi Ratusan Guru hingga Marbot dari Risiko Kecelakaan

Kemenag Karawang Terima CSR Primaya Hospital, Guru RA dan Marbot Masjid Dapat Jaminan BPJS

Kemenag Pastikan Video Viral Jenazah Jamaah Tergeletak di Jalanan Bukan Dari Indonesia

Kemenag Sebut Jamaah Haji Tanpa Visa Resmi Bisa Kena Denda 10.000 Riyal hingga Dideportasi

Menag Lepas Keberangkatan Perdana 2.081 Jamaah Calon Haji di Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Menag: Kloter Pertama Haji Berangkat 12 Mei 2024
Pos-pos Terbaru
- Perkuat Swasembada Pangan, Polres Karawang Lakukan Penanaman Benih Serentak di Lahan Produktif
- Sinergi TNI-Polri dan Instansi Terkait Kawal Penyiapan Lahan Produktif di Wilayah Karawang
- Laporan Kakak Korban Berbuah Cepat,Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Diduga Perkosa Anak Kandung
- Perkuat Kesadaran Pajak, Bapenda Karawang dan Fakultas Hukum UNSIKA Sosialisasikan Opsen PKB-BBNKB
- Respons Cepat Aduan Warga yang Viral,Sipropam Polres Karawang Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Brigadir RM






