Regional
Masuk PPKM Level 2, Pemkot Cirebon Belum Putuskan Memulai PTM 100 Persen
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kota Cirebon belum memutuskan untuk memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen yang diikuti seluruh siswa.
Sejauh ini, sekolah di Kota Cirebon masih menerapkan PTM terbatas yang maksimal diikuti 50 persen dari jumlah siswa di tiap sekolah.
Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan PTM 100 persen dapat dilaksanakan meski status PPKM di Kota Cirebon naik dari level satu menjadi level dua.
“Dalam surat edaran Wali Kota Cirebon yang terbaru juga disebutkan PTM 100 persen dari kapasitas ruang kelas dapat digelar,” kata Agus Mulyadi, Kamis (6/1/2022), melansir dari TribunJabar.id.
Agus mengatakan, berdasarkan surat edaran tersebut PTM 100 persen dapat dilaksanakan setiap hari dan durasi maksimalnya enam jam.
“Kami tentunya akan merapatkannya dulu dengan stake holder terkait sebelum memulai PTM 100 persen,” ujar Agus Mulyadi.
Menurutnya, pengawasan dan pengendalian PTM terbatas maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Kota Cirebon dikomandoi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon.
Sementara, Analis Peserta Didik Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Ade Cahyaningsih, mengakui hingga kini keputusan dibukanya PTM 100 persen bagi siswa-siswi SMP dan MTs di Kota Udang juga belum final.
Pasalnya, hal itu menunggu hasil rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon yang rencananya digelar pada Jumat (7/1/2022) besok.
Namun, jika hasil rapat tersebut memutuskan PTM 100 persen dibuka maka teknisnya tidak jauh berbeda dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) sebelum pandemi Covid-19.
“Yang membedakan adalah penerapan protokol kesehatan ketat saat KBM berlangsung dan di seluruh areal sekolah,” kata Ade Cahyaningsih. (*)

You may like

Bedug Hadiah Syeikh Quro Masih Berdentum di Cirebon, Tradisi Dugdag Bertahan hingga Ramadhan 2026

Disaksikan Langsung Ketua Umum, Pengurus AMKI Cirebon Raya Resmi Dilantik AMKI Jabar

Ketua DPD IKAL Jabar Melantik Pengurus Korwil Ciayumajakuning Periode 2025-2028

Pemkab Cirebon Perbanyak Program Edukasi Untuk Tekan Pernikahan Usia Dini

Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tidak Hadir

Dari Juni-Juli 2024, Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Narkotika, Amankan 27 Tersangka
Pos-pos Terbaru
- PGN SOR II Area Karawang Dukung Pertumbuhan UMKM Karawang melalui Pemanfaatan Gas Bumi
- Perkuat Sinergi Kampus dan Industri, Fasilkom Unsika Gandeng Brits Hotel Karawang Melalui Program Magang
- Tim Hukum Jabar Istimewa Beberkan Kronologi Kasus Si Nenek dan Perempuan Muda, Interval Visum Jadi Sorotan
- Ketua DPRD Karawang Sebut Pembentukan Pansus Wujud Komitmen Perkuat Regulasi Daerah
- Rapat Paripurna DPRD Karawang Agenda Penyampaian Nota Pengantar APBD, Bupati Tegaskan Penguatan SDM







