Connect with us

Regional

Markas Geng Motor di Cirebon Digrebek Polisi, Ada yang Jadi Pengedar Kratom

Published

on

INFOKA.ID – Polresta Cirebon menggerebek markas geng motor di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Kamis (26/5/2022) dini hari. Sebanyak sembilan anggota geng motor berhasil diamankan.

Dari sembilan anggota geng motor tersebut, salah satunya diduga menjadi pengedar Kratom yang biasa dicampurkan dalam minuman keras (miras) oplosan.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Danu Raditya Atmaja, mengatakan, peredaran kratom dilarang, karena kandungannya termasuk kategori narkotika golongan I.

“Kami pastikan (IN) akan diproses hukum. Saat ini, barang bukti yang diamankan, di antaranya, hampir 100 paket kratom siap edar, ponsel, dan lainnya,” ujarnya, Kamis (26/5/2022).

Danu menjelaskan IN mendapatkan kratom dari toko online. Ia telah menjual serbuk kratom sejak beberapa bulan lalu.

“Dari hasil pemeriksaan, IN membelinya secara online, satu kilogram harganya Rp 60 ribu. Biasanya kratom ini dikonsumsi sendiri,” ujarnya.

Danu mengatakan, kratom tersebut lalu dijual IN seharga Rp 10 ribu perkemasan kecil. Setiap kemasan beratnya diperkirakan mencapai 10 gram atau lebih.

IN mengaku tak menimbang berat kratom yang dijualnya, karena hanya melakukan pengemasan dalam plastik klip kecil dan mengisinya hingga penuh

“Menurut IN, Kalau dikemas dalam plastik kecil bisa mendapat 80 bungkus hingga 100 bungkus,” kata Danu.

Dia mengatakan, pihaknya bakal mendalami temuan tersebut dan mengambil keterangan dari IN tentang asal kratom yang dimilikinya. (*)

Sumber: TribunJabar.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement