Connect with us

Regional

Lakukan Penganiayaan, Polres Sumedang Tangkap 7 Anggota Geng Motor

Published

on

INFOKA.ID – Polisi berhasil meringkus tujuh anggota geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap empat orang warga Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang. Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Senin (23/8/2021).

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakanpPara pelaku berinisial RF, RE, NM, ZTH, DS, BN, dan MARP.

“Tujuh tersangka mengaku bergabung dalam geng motor yang bernama Exalt To Coitus (XTC),” ujar Kapolres di Aula Tribrata Polres Sumedang, Rabu (25/8/2021).

Selain mengamankan pelaku, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti, seperti tiga bilah golok, 1 bilah besi, dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Dari tujuh tersangka, satu orang pelaku di antaranya merupkan berusia di bawah umur,” kata AKBP Eko Prasetyo Robbyatnto .

Kapolres Sumedang menyebutkan, aksi brutal yang dilakukan para tersangka bermotif dendam.

“Motifnya dendam, sebelumnya salah satu pelaku dipukuli oleh pria berinisial RAQ yang bergabung dengan geng motor Baraya,” ujarnya.

Akibat aksi brutal para pelaku, kata Kapolres Sumedang, empat pria tersebut mengalami luka robek akibat senjata tajam.

“Tiga orang korban sudah bisa rawat jalan, dan satu orang korban lahi harus dilarikan ke RSUD Majalengka lantaran urat nadinya nyaris putus,” kata Kapolres.

“Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana dan Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ucapnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement