Connect with us

Regional

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Penganiayaan Pasangan Suami Istri di Kotabaru Berhasil Ditangkap

Published

on

KARAWANG – Pelaku penganiayaan sepasang suami istri di Kotabaru, Kabupaten Karawang akhirnya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kotabaru.

Aksi penangkapan pelaku oleh petugas kurang dari 24 jam paska kejadian. Pelaku diringkus di wilayah Purwakarta.

“Alhamdulillah tak kurang dari 24 jam, Soleh Sofyan pelaku penganiayaan terhadap sepasang suami istri sudah kita tangkap,” kata Kapolsek Kotabaru IPTU Suherlan, pada Selasa (30/4/2024).

Suherlan mengatakan, pelaku merupakan mantan suami korban (Dian Mayangsari) yang diduga terbakar api cemburu. Karena korban telah menikah lagi dengan Irwan (38) juga menjadi korban penganiayaan hingga kritis oleh pelaku.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” jelasnya.

Sebelumnya, diduga akibat cemburu, sepasang suami istri aniaya oleh mantan suami korban di rumahnya di Jalan SMU PGRI Bayur, Kampung Sukamulya, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Senin (29/4/2024) pukul 03.00 WIB. Akibatnya salah satu korban alami kritis.

“Iya benar terjadi kejadian penganiayaan terhadap sepasang suami istri. Akibatnya, Irwan (38) kritis sedangkan istrinya mengalami luka di jari tangan,” kata Kapolsek Kotabaru IPTU Suherlan, pada Senin (29/4/2024).

Suherlan mengatakan, korban dianiaya berat yang mengakibatkan korban kritis. Pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara, kemudian mengecek ke Rumah Sakit Siloam, Purwakarta dan mencari identitas pelaku karena diduga pelaku mantan dari pada suami istrinya.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, diduga motif penganiayaan diduga akibat kecemburuan akibat mantan istri sudah menikah lagi. Kita sedang mengejar pelaku karena diduga pelaku mantan dari pada suami istrinya,” katanya. (red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement