Nasional
KPU Sebut Pengiriman Logistik Pemilu Untuk DPT Sudah 100 Persen
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pengiriman logistik pemilu untuk daftar pemilih tetap (DPT) yang diputuskan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 857 Tahun 2023 telah selesai 100 persen.
Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menjelaskan, pengiriman logistik berdasarkan DPT itu menjadi tahap pertama yang dilanjutkan dengan pengiriman logistik pemilu tahap kedua berdasarkan daftar calon tetap (DCT).
“Untuk persentase penggunaan logistik pemilu untuk tahap satu ini sampai dengan tanggal 4 Januari 2024 pukul 22.00 WIB, produksinya sudah 100 persen, kemudian pengiriman juga sudah 100 persen dan penerimaan di gudang KPU Kabupaten/Kota juga sudah 100 persen,” kata Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, Jumat (5/1/2024).
Adapun terkait logistik pemilu tahap kedua yang dikhususkan untuk DCT, lanjutnya, produksinya sudah mencapai 85 persen sampai dengan tanggal 4 Januari 2024 pukul 22.00 WIB.
“Proses produksi pengiriman dan penerimaan logistik pemilu tahun 2024 tahap dua dijadwalkan paling lambat tanggal 15 Januari 2023 itu sudah sampai di seluruh kabupaten kota,” jelas Yulianto.
Ia memastikan KPU RI paling lambat akan mendistribusikan seluruh logistik pemilu dari gudang penyimpanan KPU Kabupaten/Kota sampai dengan H-1 pelaksanaan pemungutan suara, yaitu tanggal 13 Februari 2024.
KPU RI kembali menggelar debat pilpres ketiga di Istora Senayan pada tanggal 7 Januari 2024 dan ditayangkan di Garuda TV serta jaringan MNC Group, yakni MNC TV, RCTI, Global TV, dan iNews TV mulai pukul 19.00 WIB.
Debat yang akan mempertemukan para capres untuk kedua kalinya tersebut mengangkat tema seputar pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri.
KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (*)


You may like

Dibawah 70 Persen, Partisipasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Karawang Rendah

KPU Siapkan Tiga Kali Debat Untuk Pilkada 2024

KPU Tingkatkan Berbagai Perbaikan Sistem Sirekap

KPU Sebut Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Perlu Mengundurkan Diri Jika Ikut Pilkada

KPU Sosialisasikan Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran Cakada Perseorangan Pilkada

Mendagri Serahkan DP4 ke KPU Untuk Pilkada 2024
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel





