Nasional
KPU Sosialisasikan Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran Cakada Perseorangan Pilkada
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyosialisasikan aturan mekanisme pendaftaran calon kepala daerah (cakada) di 508 kabupaten/kota di 37 provinsi. Terutama, bagi cakada pada Pilkada Serentak 2024 yang ingin mendaftar melalui jalur perseorangan atau independen.
“KPU di daerah di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi telah melakukan sosialisasi terkait aturan dan mekanisme penyerahan dukungan. Bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik, Minggu (5/5/2024).
Menurutnya, pada 5-7 Mei 2024 adalah masa pengumuman penyerahan dukungan bakal pasangan cakada jalur perseorangan. Setelah itu, 8-12 Mei 2024 adalah masa penyerahan dukungan tersebut kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Setelah KPU daerah menerima penyerahan dukungan calon perseorangan tersebut, lanjut Idham, pihaknya akan menyampaikan jumlah pendaftar calon independen. “KPU RI akan sampaikan informasi tabulasi berapa banyak bapaslon perseorangan yang menyerahkan dukungannya,” ucapnya.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
2. 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
4. 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
5. 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
6. 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
7. 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
9. 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
11. 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
(*)


You may like

KPU Karawang Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024

Aep-Maslani Sah Ditetapkan Jadi Pemenang Pilkada 2024, Ketua Tim Pemenangan Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karawang

Besok, KPU Akan Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Terpilih

Rekap Resmi KPU untuk Pilkada Karawang, Aep Maslani Unggul di 23 Kecamatan

Dibawah 70 Persen, Partisipasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Karawang Rendah

Mewakili Aspirasi Perempuan, Lia Aulia Ajak Masyarakat Karawang Pilih Acep-Gina
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara






