Nasional
KPU Sahkan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 32 Provinsi
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 32 dari 38 provinsi Indonesia pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (16/3/2024).
Tersisa enam provinsi lagi yang harus ditetapkan hasil pemilunya paling lambat pada 20 Maret 2024, batas akhir pengumuman hasil pemilu tingkat nasional.
Enam provinsi itu adalah Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Tengah, Papua Pengunungan, dan Papua Barat Daya. Jawa Barat satu-satunya provinsi di kawasan barat Indonesia yang belum disahkan hasil pemilunya.
“Untuk Sumatera alhamdulillah 10 provinsi sudah semua. Kalimantan sudah semua. Sulawesi sudah semua. Terakhir tadi Sulawesi Tengah ya. Kemudian NTB, NTT sudah semua. Maluku sudah Maluku Utara, masih meninggalkan (Provinsi Maluku),” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam rapat rekapitulasi nasional di kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2024).
Berdasarkan rekapitulasi, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 32 provinsi yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.
Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.
Berikutnya, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendominasi dengan unggul di 30 provinsi.
Sementara, capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berada di urutan kedua dengan menang di dua provinsi.
Kemudian, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berada di urutan ketiga. (*)

You may like

Dibawah 70 Persen, Partisipasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Karawang Rendah

KPU Siapkan Tiga Kali Debat Untuk Pilkada 2024

KPU Tingkatkan Berbagai Perbaikan Sistem Sirekap

KPU Sebut Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Perlu Mengundurkan Diri Jika Ikut Pilkada

KPU Sosialisasikan Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran Cakada Perseorangan Pilkada

Mendagri Serahkan DP4 ke KPU Untuk Pilkada 2024
Pos-pos Terbaru
- Imigrasi Terbitkan Kebijakan Penanganan WNA Overstay Dampak Penutupan Jalur Udara di Timur Tengah
- Mayat Ditemukan di Rumah Perumahan Fatma Residence Karawang, Polisi Lakukan Olah TKP
- Rayakan 56 Tahun di Indonesia, Sharp Lovers Day GIGA Fest 2026 Hadirkan 56 Hadiah Spektakuler
- “Setannya Cuan” Siap Ramaikan Layar Bioskop, Hadirkan Horor-Komedi Satir Kaya Instan
- Ketua GMPI Rengasdengklok Peringatkan KACAB PT.POS Soal Data Bansos






