Regional
Imigrasi Terbitkan Kebijakan Penanganan WNA Overstay Dampak Penutupan Jalur Udara di Timur Tengah
Published
5 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan kebijakan khusus untuk menghadapi potensi peningkatan jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang overstay akibat penutupan jalur udara di Kawasan Timur Tengah. Salah satunya, dengan memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) untuk masa berlaku paling lama 30 (tiga puluh) hari.
“Imigrasi memberikan masa berlaku izin tinggal paling lama sebanyak 30 hari sambil mencermati dinamika yang terjadi di Kawasan Timur Tengah,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, Selasa (3/3).
Andro menjelaskan, apabila dalam kurun waktu tersebut jalur udara di Kawasan Timur Tengah masih ditutup, maka dapat dilakukan perpanjangan kembali dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Sementara itu, bagi WNA yang mengalami overstay karena kendala penerbangan akibat konflik atau keadaan darurat, dapat dikenakan tarif Rp 0. Namun terdapat sejumlah persyaratan khusus yang wajib dipenuhi.
“WNA harus melampirkan surat keterangan/declaration dari Aviation Civil Authority (maskapai/otoritas bandara) terlebih dahulu, baru akan kami proses permohonannya,” jelasnya.
Andro menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan pengawasan keimigrasian tetap berjalan optimal di tengah situasi global yang dinamis. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang juga terus meningkatkan koordinasi serta pemantauan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah kerjanya.
“Kami mengimbau agar para WNA maupun penjamin segera melaporkan apabila menghadapi kendala izin tinggal akibat gangguan penerbangan, sehingga dapat ditangani sesuai prosedur dan tidak menimbulkan permasalahan hukum keimigrasian,” pungkasnya.(rls)


You may like

PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang

Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B

Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat

Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger

Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS

DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA
Pos-pos Terbaru
- PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS






