Connect with us

Nasional

KPU: Hingga Hari ke-6, 13 parpol yang Sudah Mendaftar

Published

on

INFOKA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan hingga hari keenam sebanyak 13 partai politik telah mendaftar tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

“Sampai saat ini sudah ada 13 partai politik yang mendaftar, dan sudah ada 12 partai politik yang berencana mendaftar,” kata Anggota KPU RI Idham dilansir Antara, Sabtu (6/8/2022).

Idham mengatakan pada hari keenam tahapan pendaftaran satu parpol datang ke KPU pukul 14.00 WIB untuk menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran yakni Partai Demokrasi Rakyat Indonesia.

Untuk 13 parpol yang sudah mendaftar ke KPU, 9 di antaranya dinyatakan terdaftar atau dokumennya lengkap, Yakni PDIP, PKP, PKS, PBB, Perindo, Partai Nasdem, PKN, Partai Garuda, dan Partai Demokrat.

Sementara parpol yang belum lengkap dokumennya antara lain Partai Reformasi, Prima Pandai, dan PDRI.

“Sampai saat ini, sisanya tinggal 16 parpol pemegang akun Sipol yang belum menkonfirmasi rencana pendaftarannya,” demikian Idham. (*)

Sumber: Antara

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement