Nasional
KPU: Hingga Hari ke-6, 13 parpol yang Sudah Mendaftar
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan hingga hari keenam sebanyak 13 partai politik telah mendaftar tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.
“Sampai saat ini sudah ada 13 partai politik yang mendaftar, dan sudah ada 12 partai politik yang berencana mendaftar,” kata Anggota KPU RI Idham dilansir Antara, Sabtu (6/8/2022).
Idham mengatakan pada hari keenam tahapan pendaftaran satu parpol datang ke KPU pukul 14.00 WIB untuk menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran yakni Partai Demokrasi Rakyat Indonesia.
Untuk 13 parpol yang sudah mendaftar ke KPU, 9 di antaranya dinyatakan terdaftar atau dokumennya lengkap, Yakni PDIP, PKP, PKS, PBB, Perindo, Partai Nasdem, PKN, Partai Garuda, dan Partai Demokrat.
Sementara parpol yang belum lengkap dokumennya antara lain Partai Reformasi, Prima Pandai, dan PDRI.
“Sampai saat ini, sisanya tinggal 16 parpol pemegang akun Sipol yang belum menkonfirmasi rencana pendaftarannya,” demikian Idham. (*)
Sumber: Antara


You may like

Dibawah 70 Persen, Partisipasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Karawang Rendah

KPU Siapkan Tiga Kali Debat Untuk Pilkada 2024

KPU Tingkatkan Berbagai Perbaikan Sistem Sirekap

KPU Sebut Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Perlu Mengundurkan Diri Jika Ikut Pilkada

KPU Sosialisasikan Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran Cakada Perseorangan Pilkada

Mendagri Serahkan DP4 ke KPU Untuk Pilkada 2024
Pos-pos Terbaru
- Cerita Mahasiswa Internasional UNSIKA: Memperluas Pengalaman Akademik dan Budaya di Karawang
- UNSIKA Terima 12 Mahasiswa Internasional dari 6 Negara pada Tahun Akademik 2026
- Sambut Hari Jadi ke-393, Pemkab Karawang Bebaskan Denda dan Diskon Pajak PBB-P2
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA





