Nasional
KPU: Hingga Hari ke-6, 13 parpol yang Sudah Mendaftar
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan hingga hari keenam sebanyak 13 partai politik telah mendaftar tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.
“Sampai saat ini sudah ada 13 partai politik yang mendaftar, dan sudah ada 12 partai politik yang berencana mendaftar,” kata Anggota KPU RI Idham dilansir Antara, Sabtu (6/8/2022).
Idham mengatakan pada hari keenam tahapan pendaftaran satu parpol datang ke KPU pukul 14.00 WIB untuk menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran yakni Partai Demokrasi Rakyat Indonesia.
Untuk 13 parpol yang sudah mendaftar ke KPU, 9 di antaranya dinyatakan terdaftar atau dokumennya lengkap, Yakni PDIP, PKP, PKS, PBB, Perindo, Partai Nasdem, PKN, Partai Garuda, dan Partai Demokrat.
Sementara parpol yang belum lengkap dokumennya antara lain Partai Reformasi, Prima Pandai, dan PDRI.
“Sampai saat ini, sisanya tinggal 16 parpol pemegang akun Sipol yang belum menkonfirmasi rencana pendaftarannya,” demikian Idham. (*)
Sumber: Antara


You may like

Dibawah 70 Persen, Partisipasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Karawang Rendah

KPU Siapkan Tiga Kali Debat Untuk Pilkada 2024

KPU Tingkatkan Berbagai Perbaikan Sistem Sirekap

KPU Sebut Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Perlu Mengundurkan Diri Jika Ikut Pilkada

KPU Sosialisasikan Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran Cakada Perseorangan Pilkada

Mendagri Serahkan DP4 ke KPU Untuk Pilkada 2024
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel





