Nasional
KPK OTT Bupati Kolaka Timur, Sita Uang Rp225 Juta
Published
3 tahun agoon
By
RedaksiINFOKA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti uang sebesar Rp225 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur (AMN) pada Selasa kemarin (21/9).
“Barang bukti dalam OTT uang Rp225 juta,” Wakil Ketua KPK Nurul Gufron saat konferensi persnya, dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (22/9/021).
Mulanya, KPK mendapat laporan dari masyarakat ihwal rencana penerimaan sejumlah uang oleh Kepala BPBD Kolaka Timur, AZR. Tim dari KPK lantas mengikuti AZR yang telah menyiapkan uang Rp225 juta.
AZR kemudian menemui Bupati Kolaka Timur AMN di rumah dinasnya. Rencananya, uang Rp225 juta akan diberikan kepada AMN. Namun, tidak kesampaian lantaran di rumah dinas AMN sedang ada acara.
AMN lantas meminta agar uang diserahkan kepada ajudannya di Kendari. AZR lalu meninggalkan rumah dinas AMN. Saat itulah tim KPK menangkap AZR dan AMN serta empat orang lainnya.
Mereka yang ditangkap antara lain AMN, AZR, MD selaku suami AMN dan tiga ajudan AMN yakni AY, NR dan MW. Mereka dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara dan selanjutnya dibawa ke Gedung KPK, Jakarta pada hari ini, Rabu (22/9).
“Setelah dilakukan pengumpulan bahan keterangan, KPK melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup. Maka KPK meningkatkan perkara ini ke penyidikan dan menetapkan tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Gufron.
AZR selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara, AMN selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Kedua tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai hari ini sampai 11 Oktober 2021 di Rutan KPK,” ucap Gufron. (*)
You may like
Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Gary Gagarin Laporkan Kades Walahar ke Kejati Jabar
KPP Desak Kejaksaan Negeri Purwakarta Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi GPTV Diskominfo
Babak Baru Soal Relokasi Pedagang Pasar Rengasdengklok, Ketum GMBI Beberkan Dugaan Gratifikasi Stik Golf
KPK dan Pemkab Karawang Gelar Rakor Program Tahun 2024 dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi
KPK Geledah Kantor PT Taspen, Sita Dokumen dan Catatan Keuangan
Kumpulkan Alat Bukti Baru, Kejari Karawang Geledah Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Rp 14,5 M
Pos-pos Terbaru
- Berdalih Minta THR Rp 15 Ribu, Tukang Parkir di Karawang Minta Maaf
- Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, Sabu 10 Kilogram Diamankan
- Real Madrid dan Bayern Munchen Lolos Semifinal Liga Champions
- Standby 24 Jam Layani Pewarta Dapatkan Informasi Selama Operasi Ketupat 2024, Ipda Kusmayadi Dikenal Ramah dan Humble
- Tiang Listrik di Karawang Barat, Berkarat dan Miring, Pemilik Rumah Khawatir Roboh