Connect with us

Nasional

KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin Terkait Pengurusan Laporan Keuangan

Published

on

INFOKA.ID – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (26/4/2022) malam. Sejumlah uang ikut diamankan, diduga berkaitan dengan praktik suap-menyuap.

Selain Ade Yasin, KPK juga mengamankan tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dan sejumlah rekanan. Saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak serta menghitung jumlah pasti uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

“Benar, tadi malam (27/4/2022) sampai pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat, di antaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/4/2022).

Dia menuturkan penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.

“Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor,” terang Ali.

Ia mengatakan saat ini tim penyidik masih memeriksa 12 orang tersebut sekaligus mengonfirmasi temuan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya masih dihitung.

“Perkembangan akan kembali disampaikan,” kata Ali.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement