Nasional
KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah, Jauhi Praktik Korupsi dan Politik Uang
Published
4 tahun agoon
By
admin![](https://i0.wp.com/infoka.id/wp-content/uploads/2020/11/KPK-Ingatkan-Calon-Kepala-Daerah-Jauhi-Praktik-Korupsi-dan-Politik-Uang-1024x576.jpg?resize=740%2C416&ssl=1)
INFOKA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan calon kepala daerah (cakada) dalam Pilkada 2020 agar menjauhi praktik korupsi dan politik uang. Para cakada sebaiknya berkampanye dengan gagasan, bukan membeli suara masyarakat.
“Kita ingin yang menjadi calon kepala daerah bekerja sesuai dengan gagasan program, bukan beli suara. Bukan saatnya lagi memenangkan pilkada dengan cara membeli suara,” tegas Ketua KPK Firli Bahuri dalam seminar virtual yang dilansir dari MediaIndonesia.com, Selasa (10/11).
Firli prihatin terhadap penangkapan sejumlah kepala daerah, karena terjerat kasus korupsi.
KPK telah menangkap 19 gubernur dan 122 bupati/wali kota. Menurutnya, tahun politik rawan praktik rasuah.
“Pengalaman empiris. Begitu banyak kepala daerah yang tersangkut korupsi di tahun politik. Pada 2018, ada 30 orang tertangkap tangan karena korupsi. Dari 30 orang itu sekitar 22 orang merupakan kepala daerah,” ungkapnya.
Selain itu, Firli juga menyingguung dua kepala daerah yang akan ditahan komisi antirasuah.
Sepanjang 2020, KPK sudah menangkap tiga kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
“Kami tidak ingin hanya melakukan penangkapan. Itu tidak pernah menghentikan orang untuk melakukan korupsi. Kami melakukan pendekatan pendidikan masyarakat dan juga pencegahan,” tandas Firli. (*)
Sumber: MediaIndonesia.com
![](https://infoka.id/wp-content/uploads/2020/09/logo-berita-3.png)
You may like
Ada Oknum THl yang Bermain Proyek di Bidang IKP Diskominfo Purwakarta
KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020, Kerugian Negara Capai Rp 125 Miliar
Sebelum Pelantikan, KPU Garut Minta 50 Anggota DPRD Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
Hilman Tamimi Tuding Pelaporan PT HBSP Fitnah dan Salah Alamat
Direktur BUMDES dan Kepala Desa Sukaluyu Dilaporkan ke Kejati Jabar
Kadesnya Dilaporkan Pengusaha, Bumdes Sukaluyu Berikan Penjelasan
Pos-pos Terbaru
- Mendagri Sebut Ada 30 ASN yang Mengundurkan Diri untuk Maju Ikuti Pilkada 2024
- Olimpiade Paris 2024 Resmi Dibuka
- Linmas Rengasdengklok Perlihatkan Skill di Lomba PBB Seragam Lengkap
- Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Bahas Dua Agenda
- PPATK: Pemain Judi Online Kalangan Anak Meningkat, Usia di Bawah 11 Tahun
![](https://infoka.id/wp-content/uploads/2024/04/WhatsApp-Image-2024-04-26-at-08.32.11_f0a54c4a.jpg)
![](https://infoka.id/wp-content/uploads/2024/07/WhatsApp-Image-2024-07-11-at-14.12.22_4631d2a4.jpg)