Connect with us

Nasional

KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah, Jauhi Praktik Korupsi dan Politik Uang

Published

on

INFOKA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan calon kepala daerah (cakada) dalam Pilkada 2020 agar menjauhi praktik korupsi dan politik uang. Para cakada sebaiknya berkampanye dengan gagasan, bukan membeli suara masyarakat.

“Kita ingin yang menjadi calon kepala daerah bekerja sesuai dengan gagasan program, bukan beli suara. Bukan saatnya lagi memenangkan pilkada dengan cara membeli suara,” tegas Ketua KPK Firli Bahuri dalam seminar virtual yang dilansir dari MediaIndonesia.com, Selasa (10/11).

Firli prihatin terhadap penangkapan sejumlah kepala daerah, karena terjerat kasus korupsi.
KPK telah menangkap 19 gubernur dan 122 bupati/wali kota. Menurutnya, tahun politik rawan praktik rasuah.

“Pengalaman empiris. Begitu banyak kepala daerah yang tersangkut korupsi di tahun politik. Pada 2018, ada 30 orang tertangkap tangan karena korupsi. Dari 30 orang itu sekitar 22 orang merupakan kepala daerah,” ungkapnya.

Selain itu, Firli juga menyingguung dua kepala daerah yang akan ditahan komisi antirasuah.

Sepanjang 2020, KPK sudah menangkap tiga kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
“Kami tidak ingin hanya melakukan penangkapan. Itu tidak pernah menghentikan orang untuk melakukan korupsi. Kami melakukan pendekatan pendidikan masyarakat dan juga pencegahan,” tandas Firli. (*)

Sumber: MediaIndonesia.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement