Nasional
Komnas HAM Meminta Pemerintah Tuntaskan 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Hairansyah meminta pemerintah menuntaskan 12 kasus pelanggaran HAM berat agar tidak terjadi praktik impunitas.
Impunitas merupakan situasi di mana pelaku pelanggaran HAM mendapat pembebasan atau pengecualian dari tuntutan hukuman.
“Tentu ketika ada kasus HAM yang tidak diselesaikan maka seolah-olah ini melanggengkan proses impunitas,” kata Hairansyah dalam konferensi pers Tantangan Pemajuan dan Penegakan HAM, secara virtual, yang dilansir dari Kompas.com, Rabu (21/10/2020).
Hairansyah mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat ke pemerintah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Komnas HAM memiliki kewenangan penyelidikan.
Sedangkan kewenangan penyidikan dipegang oleh Kejaksaan Agung.
“Pemerintah punya model-model penyelesaian lain, tentu itu juga menjadi alternatif, silakan pemerintah melakukannya sejauh prinsip-prinsip HAM masih dipegang,” ujar Hairansyah.
Adapun berkas penyelidikan 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diserahkan Komnas HAM kepada pemerintah, yakni:
- Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II 1998 di DKI Jakarta
- Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 terjadi di lintas Provinsi
- Peristiwa Wasior 2001-2001 dan Wamena 2003 di Papua dan Papua Barat
- Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997/1998 terjadi di lintas provinsi
- Peristiwa Talangsari 1989 di Lampung
- Peristiwa 1965-1966 terjadi di lintas provinsi
- Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985 terjadi di lintas provinsi 8. Peristiwa Simpang KKA di Aceh 9. Peristiwa Jambu Keupok di Aceh
- Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998 di Jawa Barat/Jawa Timur
- Peristiwa Rumoh Geudong 1989 di Aceh
- Peristiwa Paniai 2014 di Papua (*)
Sumber: Kompas.com


You may like

Dirjen HAM: KUHP Baru Mengenai Kohabitasi Dalam Hak Asasi Manusia

2.410 Pelajar se-Jawa Barat Dikukuhkan Sebagai Duta Hukum HAM Jawa Barat

Komnas HAM Khawatir Terjadi Ketidaknetralan Pada Penyelenggara Pemilu 2024

Komnas HAM: Perbatasan Kalbar Rawan Pidana Perdagangan Orang

20 TKI Disekap di Myanmar, Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang

Komnas HAM Tidak Ingin Kasus Ratusan Petugas KPPS Meninggal Terulang di Pemilu 2024
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Tangani Laka Lantas Tunggal di Jembatan Belendung, Pengemudi Meninggal Dunia
- Pengamanan Berlanjut, Polres Karawang Kawal Progres Perbaikan Tanggul Longsor di Telukjambe Barat
- DJ Nilai Normalisasi Kali Apur Medangasem–Kampungsawah Efektif Kurangi Risiko Banjir
- Polri Hadir Bantu Warga Terdampak Banjir Akibat Tanggul Longsor di Telukjambe Barat
- Saan Mustopa Serahkan PIP, Tekankan Bantuan Pendidikan Harus Tepat Sasaran






