Nasional
Ketua KPU: Penyelenggara Pemilu Korupsi harus Diproses Hukum
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyoroti, penangkapan seorang komisioner KPU Padang Sidempuan oleh Polda Sumatera Utara.
Diketahui, Komisioner KPU Padang Sidempuan berinisial PH itu terjaring OTT Polda Sumut, karena diduga melakukan pemerasan terhadap caleg.
Hasyim mengatakan, segala sesuatu hal yang menyimpang sudah selayaknya masuk proses hukum. Karena, penyelenggara Pemilu 2024 seharusnya tidak boleh melanggar peraturan perundang-undangan dan kode etik.
“Kalau ada situasi dianggap menyimpang, jadi ranah penegak hukum, seperti situasi yang ada di Padang Sidempuan. Ditangkap polisi, karena melalukan tindakan-tindakan yaitu masuk kategori pidana, apakah pidana umum ataukah pidana pemilu,” kata Hasyim dalam keterangan persnya, Jumat (2/2/2024).
Kalau alat bukti memadai dan mencukupi, Hasyim menegaskan, proses hukum harus dilakukan. Sekalipun, hal tersebut menimpa penyelenggara pemilu itu sendiri.
“Ini peenting sebagai shock terapi, bagi para penyelenggara yang lain, para penyelenggara pemilu di tingkat apapun, nggak boleh main-main. Tidak boleh memanipulasi suara, tidak boleh menjanjikan sesuatu, atau menerima,” ucap Hasyim.
Oleh sebab itu, Hasyim mengharapkan, kasus yang menimpa komisioner KPU Padang Sidempuan tidak terjadi lagi. Jangan sampai, tingkat kepercayaan publik menurun terhadap penyelenggara pemilu karena satu oknum.
“Jadi, kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan, dan tentu saja nanti kalau sudah ada status sebagau terdakwa. Dalam arti sidang dimulai, menurut UU ada mekanisme untuk kemudian dilakukan penonaktifan atau pemberhentian sementara sampai ada putusan,” ujar Hasyim. (*)

You may like

Dibawah 70 Persen, Partisipasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Karawang Rendah

Korupsi Pengadaan Aplikasi SANTAN, Kadis PMD Muba Terancam Hukuman 20 Tahun

KPU Siapkan Tiga Kali Debat Untuk Pilkada 2024

KPU Tingkatkan Berbagai Perbaikan Sistem Sirekap

Ada Oknum THl yang Bermain Proyek di Bidang IKP Diskominfo Purwakarta

Hilman Tamimi Tuding Pelaporan PT HBSP Fitnah dan Salah Alamat
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara







