Regional
Dituduh Salah Tetapkan Denda, Yaspen di Cibuaya Mau Laporkan Oknum Pegawai PLN Karawang Ke Kementrian BUMN
Published
2 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Petugas P2TL UPJ PLN Karawang disebut-sebut telah melakukan maladministrasi dengan menetapkan denda plemakaian listrik tidak resmi pada salah satu yayasan pendidikan di Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, ketika melaksanakan penyitaan kWh.
Mengingat itu, pihak Yayasan Pendidikan asal Kecamatan Cibuaya berencana untuk melaporkan tindakan yang dianggap telah sewenang-wenang ke kantor pusat Kementrian BUMN RI
“saya mencurigai ada oknum P2TL di perusahaan PLN. Kita akan lapor agar diperiksa dan diawasi keberadaanya, di lapangan banyak oknum main denda main cabut sembarangan,” ungkap pengacara Peradi Karawang, Yatno Nur, S,H, juga selaku pengurus Yayasan pendidikan.
Menurut informasi, lanjut Dia, oknum dari pihak Perusahaan PLN Karawang telah salah menjatuhkan denda tagihan pemakaian listrik ilegal pada pihak yayasan Pendidikan. Mestinya, denda tagihan pemakaian listrik diluar kWh dijatuhkan pada atas nama pemilik kWh
Saat dikonfrontir, menurut Wahyu Nur Fitrisih, selaku AsMen di kantor!APJ PLN Karawang membenarkan informasi terkait telah dilakukan penyitaan KWh Listrik di area lokasi Yayasan Pendidikan di Kecamatan Cibuaya tersebut sesuai hasil pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas di lapangan. Meskipun, Asmen APJ PLN Karawang bersikeras tidak melakukan kesalahan dalam menetapkan denda tagihan. Pembayaran pemakaian listrik seperti yang dilaporkan oleh pihak yayasan.
“Saya jawab yang ini, kwh meter yg diamankan, adalah kwh meter di lokasi kantin yang ditemukan pelanggaran sesuai pemeriksaan petugas PLN. Tidak ada pencabutan listrik ke yang lain. Denda tagihan sesuai dengan nama yang tertera di kwh meter atas nama MTs, “tegasnya.(red)

You may like

Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!
Pos-pos Terbaru
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang






