Nasional
Ketua DPR RI Minta Pemerintah Pastikan Bantuan Sampai Kepada Masyarakat
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah diminta memastikan bantuan untuk rakyat yang terdampak pandemi Covid-19 benar-benar sampai kepada yang berhak.
Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/7/2021).
“Percuma ada beragam kebijakan bahkan pembatasan mobilitas rakyat, kalau program-program di lapangan dijalankan ala kadarnya saja, apalagi yang terkait dengan perut rakyat,” kata Puan, seperti dikutip Antara.
Dia menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rabu (21/7/2021) bahwa bantuan sosial untuk desa banyak tertahan di pemerintah daerah.
Berdasarkan data Menkeu, bantuan yang seharusnya bisa sampai ke 8 juta keluarga di desa selama 12 bulan, baru tersalur untuk 5,2 juta keluarga.
Dari total pagu Rp11,51 triliun, realisasi bantuan untuk warga desa ini baru tersalur Rp983 miliar. Dan dari seluruh provinsi dan kabupaten kota, baru 21 pemerintah daerah yang tercatat telah menyalurkan bantuan buat desa dengan realisasi lebih dari 50 persen alokasi hingga Juli 2021.
“Bagaimana mau membangun kepercayaan rakyat bila pelaksanaan di lapangan seperti itu,” ujar Puan.
Puan mengingatkan, penanganan masalah kesehatan terkait Covid-19 memang penentu untuk semua kalangan bisa bergerak kembali, termasuk di ranah ekonomi.
Dia menilai untuk penanganan Covid-19 di lini kesehatan bisa berjalan optimal, pembatasan mobilitas adalah salah satu langkah penting sambil menanti vaksinasi menjangkau 70 persen populasi.
“Namun, pada saat yang sama, rakyat yang sebagian besar tidak punya kelonggaran finansial untuk kehidupan sehari-hari juga tetap harus dijamin kehidupannya,” ujarnya.
Karena itu menurut dia, kenapa semua bantuan yang sudah dirancang sebagai bagian dari kebijakan penanganan Covid-19 seharusnya menjadi prioritas seluruh jajaran pemerintah untuk menyampaikan tepat sasaran dan tepat momentum.
Puan menegaskan bahwa semua kalangan berkejaran dengan waktu untuk segera mengatasi pandemi COVID-19 agar semua dapat kembali beraktivitas dan produktif. (*)
Sumber: Antara

You may like

DPR Sebut Revisi UU Pilkada Batal Karena Dengar Aspirasi Rakyat

DPR Resmi Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Tetap Pakai Putusan MK

PLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 Untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil

DPR Sahkan 27 RUU Kabupaten/Kota Jadi Inisiatif Parlemen

DPR RI Minta Pemerintah Tunda Penerapan Potong Gaji Karyawan untuk Tapera

DPR Setujui Revisi UU Polri Menjadi RUU Usul Inisiatif
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel







