Nasional
DPR Setujui Revisi UU Polri Menjadi RUU Usul Inisiatif
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) RI menyetujui revisi Undang-Undang tentang Perubahan ke-3 atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-18 Masa Persidangan V tahun Sidang 2023-2024.
“RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dan RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (28/5/24).
Revisi UU Polri akan berkaitan dengan usia pensiun. Salah satunya seperti bintara dan tamtama, di mana batas usia pensiunnya adalah 58 tahun.
Apabila anggota Polri tersebut memiliki keahlian khusus, maka batas usia pensiunnya bisa diperpanjang selama 2 tahun.
“Perwira 60 tahun atau bintara dengan kebutuhan organisasi berusia 60 tahun dengan mekanisme sendiri. Dan apabila memiliki keahlian khusus, batas usia pensiun dapat diperpanjang paling lama 2 tahun,” ujar Wakil Ketua Dasco.(*)


You may like

DPR Sebut Revisi UU Pilkada Batal Karena Dengar Aspirasi Rakyat

DPR Resmi Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Tetap Pakai Putusan MK

PLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 Untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil

DPR Sahkan 27 RUU Kabupaten/Kota Jadi Inisiatif Parlemen

DPR RI Minta Pemerintah Tunda Penerapan Potong Gaji Karyawan untuk Tapera

Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2024 Sebesar Rp 56 Juta per Jamaah
Pos-pos Terbaru
- Satu-satunya Dari Jawa Barat, NOEND Band Asal Karawang Siap Tampil di Grebeg Suro Rockfest ‘2026’
- Aksi Humanis Jum’at Berkah, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Berbagi Paket Makanan di Perempatan Johar
- Gelar LKTM BKS PTN Wilayah Barat 2026, UNSIKA Jadi Pusat Kompetisi Ilmiah Mahasiswa
- Sharp AQUOS sense10 Raih Penghargaan Smartphone of The Year 2025 Mid Range Category di Ajang Selular Awards
- Usut Kasus PT BAS, Kejari Karawang Hentikan Operasional Tiga Kantor Marketing






