Nasional
Kemenkeu Telah Selesaikan Piutang BLBI Senilai Rp 28,85 Triliun
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp 28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.
“Nilai aset yang sudah diselesaikan Satuan Tugas BLBI per hari ini di catatan kami capai Rp28,85 triliun yang berasal dari cash, penetapan status penggunaan, hibah, dan penyaluran PMN (penyertaan modal negara),” kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Purnama T Sianturi, Jumat (28/10/2022).
Adapun aset yang pengelolaannya telah berada di bawah pemerintah dimanfaatkan melalui berbagai cara, antara lain penjualan melalui lelang, hibah, dan dijadikan PMN.
“Kalau data kita, kita hibahkan ke pemerintah daerah, misalnya ke Pemerintah Kota Bogor itu ada tanah hasil lelang eks obligor BLBI mencapai enam hektare lebih,” katanya.
Beberapa aset pun dijual melalui lelang, tapi aset yang saat ini masih belum diminati pasar akan terus dijual melalui perhelatan lelang lainnya.
“Jika tidak laku, ada bentuk pengelolaan lain yang diperbolehkan ketentuan sehingga tidak hanya lelang, tapi yang penting, hak negara atas BLBI kembali,” katanya.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara yang juga telah menyebutkan terkait alternatif-alternatif yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengurus piutang negara.
Adapun sebelumnya Satgas BLBI melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II menyita aset obligor Trijono Gondokusumo untuk memenuhi kewajiban utangnya kepada negara senilai Rp 5,38 triliun. (*)


You may like

TKD Karawang Dipangkas Rp 700 M Lebih, DPRD Jabar Dorong Bupati Lobi Kemenkeu

Sering Dikorupsi, Kemenkeu Tegaskan Bakal Dihentikan Penyaluran Dana Desa

Pada 2023, Anggaran Kesehatan Terealisasi Rp 183,2 Triliun

Kemenkeu Tambah Anggaran Bansos Rp 2,67 Triliun untuk Masyarakat Terdampak El Nino

Bea Cukai Sulit Awasi Produk Murah dari China yang Banjiri e-Commerce di Indonesia

Mulai Oktober, Kemenkeu Tambah Anggaran Bantuan Beras Sebesar Rp8 Triliun
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel






