Nasional
Kemenkes Sebut Ada Enam Kebijakan WHO Untuk Akhiri Pandemi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyampaikan ada enam kebijakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang perlu dilakukan seluruh negara untuk mengakhiri status pandemi Covid-19 di dunia.
“WHO mengatakan sudah ada tanda-tanda pandemi segera berakhir dan telah di depan mata. Kebijakan ini menjadi panduan seluruh dunia untuk bisa menerapkan-nya,” kata Mohammad Syahril dalam konferensi pers virtual yang diikuti melalui Zoom di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Pertama, cakupan vaksinasi Covid-19 pada kelompok prioritas seperti tenaga kesehatan perlu mencapai 100 persen. Sedangkan pada lansia minimal memenuhi 97 persen.
Update vaksinasi hingga 15 September 2022, total cakupan dosis pertama mencapai 203,92 juta peserta atau 86,90 persen, dosis kedua 170,55 juta peserta atau 72,68 persen dan dosis ketiga atau booster mencapai 62.080.191 peserta atau 26,45 persen dari total keseluruhan sasaran 234,66 juta orang.
“Booster pertama ini sudah ada tiga daerah provinsi, yakni Bali, DKI Jakarta dan Riau yang sudah di atas 50 persen. Sedangkan lainnya antara 30-50 persen itu ada delapan provinsi dan selebihnya masih di bawah 30 persen,” katanya.
Selain vaksinasi, WHO juga merekomendasikan pelacakan kasus melalui testing dan sekuensing, termasuk untuk gangguan respiratori lainnya seperti influenza.
Untuk segera mengakhiri status pandemi, kata Syahril, seluruh negara juga dituntut memiliki kesiapan sistem kesehatan guna memberikan pelayanan pada pasien dan mengintegrasikan pelayanan Covid-19 dengan sistem pelayanan kesehatan primer di tingkat puskesmas maupun klinik.
Tujuannya, agar memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan perawatan saat terinfeksi SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
Hal berikutnya adalah persiapan negara dalam menghadapi lonjakan kasus dengan memastikan seluruh fasilitas dan tenaga kesehatan yang dibutuhkan telah tersedia.
“WHO juga mendorong pencegahan dan pengendalian infeksi dengan cara melindungi petugas kesehatan dan pasien Covid-19 di fasilitas kesehatan,” katanya.
Terakhir, penyampaian informasi terkait situasi Covid-19 secara jelas kepada masyarakat terkait perubahan apapun dalam kebijakan Covid-19 disertakan alasan.
“Selain itu, perlu ada pelatihan nakes untuk mengidentifikasi dan menyampaikan informasi tersebut dan mengembangkan informasi yang berkualitas tinggi dalam format digital,” katanya. (*)

You may like

Kemenkes Siapkan Rp 30 Triliun untuk Pengadaan Alkes di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu

Kemenkes: Kasus Dengue Meningkat Dua Kali Lipat

Kemenkes Catat 94 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, 13.675 Dirawat

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Pos-pos Terbaru
- Yonif 305/Tengkorak Gelar Nobar Semifinal II Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Prajurit
- Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan
- Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa
- Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh
- Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan







