Regional
Kegiatan Disdikpora di Luar kota Dinilai Tidak Patut Dilaksanakan di Tengah Pandemi
Published
4 tahun agoon
By
adminKARAWANG – Ketua Karawang Monitoring Grup (KMG), Imron Rosadi menyoroti soal kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Disdikpora Kabupaten Karawang, di salah satu hotel ternama di Kota Lembang – Bandung di tengah Pandemi Covid-19 di Karawang dinilai lebih banyak menimbulkan dampak negatif dari pada positif.
“Jika melihat kondisi saat ini, dimana Pemerintah Kabupaten Karawang tengah berjuang mengatasi penyebaran covid 19, seharusnya kegiatan Bimtek dan Rakerda yang digelar Disdikpora bisa diselenggarakan secara virtual,” jelasnya.
Seperti diketahui surat edaran yang baru saja dikeluarkan Sekda Kabupaten Karawang, dalam surat edaran tersebut tertulis pada poin 1 adalah mengingat kondisi pandemi masih berlangsung, ASN di lingkungan Pemda Karawang untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota sebagai upaya menghindari penularan dan penyebaran virus covid 19.
Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sedang fokus merencanakan teknis Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang malah kembali melaksanakan kegiatan di luar kota.
Terhitung, Disdikpora sudah tiga kali dalam satu bulan ini melaksanakan kegiatan di salah satu hotel ternama di Kota Lembang – Bandung. Padahal, Disdikpora semestinya bisa lebih proaktif membantu Pemkab Karawang, untuk mengingatkan masyarakat khususnya peserta didik dalam menjaga diri serta mengurangi interaksi sosial di Zona Merah dan Zona Hitam, lantaran situasi Pandemi Covid-19 masih terus menjalar.
Salah Seorang Penggiat Dunia Pendidikan di Kabupaten Karawang, Tarman Dani mengatakan, kenapa setiap kegiatan yang dilakukannya itu selalu di luar daerah dan harus di tempat yang sama, yakni dilaksanakan di salah satu hotel di Lembang-Bandung.
“Apa mau sekalian liburan akhir tahun, sebulan koq sampai tiga kali kegiatan di luar kota, di tempat yang sama pula. Padahal hari ini Pemkab sedang mempersiapkan teknis PSBM, karena penyebaran Covid-19 semakin hari semakin menghawatirkan di Kabupaten Karawang,” ujarnya kepada INFOKA, Senin (14/12).
Dani menambahkan, situasi terkini yang diakibatkan oleh Covid-19 terus mengintai dimana-mana, apakah memang Orang-orang Disdikpora sudah kebal Virus Corona, kemudian kenapa tidak dilaksanakan di Karawang saja, yang notabene pajak dari sewa tempat kegiatan tersebut bisa kembali ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) sendiri.
“Tiga kegiatan yang menghabiskan Anggaran Rp.600 Juta itu, kalau dilaksanakan secara virtual tentu akan lebih efisien, jelas akan menghemat anggaran yang notabene uang rakyat. Maka ada dugaan jika Disdikpora sedang mensiasati anggaran di akhir tahun ini,” tandasnya.
Sementara, Kasubag Program, Disdikpora Kabupaten Karawang, Herman saat dikonfirmasi awak media via telepon selular dan pesan WhatsApp belum menanggapi hingga berita ini ditayangkan. Padahal secara teknis, ia paling memahami soal tiga kegiatan dalam satu bulan yang dilakukan di luar kota tersebut, seperti diantaranya dua kali Bimbingan Teknis (Bimtek) dan terakhir adalah Rapat Kerja Daerah (Rakerda). (red)
You may like
Optimis Menang Terhormat, Jubir Tim Pemenangan Acep-Gina Imbau Relawan Hindari Sarkasme dan Sinisme
Askun Minta Pelaku Perusakan Baliho Acep-Gina Dijebloskan ke Penjara
Pilkada Karawang 2024, Bawaslu Diminta Usut Tuntas Perusak APK Pasangan Acep-Gina
Dalam Sebulan, Polres Karawang Ringkus 10 Pelaku Curanmor, 1 Diantaranya Anak Dibawah Umur
Dilaporkan ke Polres Karena Diduga Cabuli Santriwatinya, Pemilik Ponpes di Karawang Ditetapkan Jadi Tersangka
Melalui PWI Peduli, PWI Karawang Salurkan Bantuan Nutrisi Bagi 77 Pasien TB-RO di Karawang
Pos-pos Terbaru
- Optimis Menang Terhormat, Jubir Tim Pemenangan Acep-Gina Imbau Relawan Hindari Sarkasme dan Sinisme
- DPMPTSP Gelar Sosialisasi OSS RBA Kepada Pelaku Usaha di Karawang
- Pemkab Karawang Raih Penghargaan Dari Kemenkes RI
- Askun Minta Pelaku Perusakan Baliho Acep-Gina Dijebloskan ke Penjara
- Pilkada Karawang 2024, Bawaslu Diminta Usut Tuntas Perusak APK Pasangan Acep-Gina